Penurunan papan penunjuk eks Kantor Wilayah FPI DIY. Dokumentasi/ Istimewa.
Penurunan papan penunjuk eks Kantor Wilayah FPI DIY. Dokumentasi/ Istimewa.

Papan Penunjuk Kantor FPI DIY Diturunkan

Ahmad Mustaqim • 01 Januari 2021 18:20
Yogyakarta: Aparat kepolisian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menurunkan atribut penunjuk eks kantor wilayah Front Pembela Islam (FPI). Papan petunjuk itu ada di Jalan Wates, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
 
"Hari ini (papan penunjuk kantor FPI DIY) diturunkan yang di (Kecamatan) Gamping. Ada dua titik di lokasi sama; utara dan selatan jalan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Yuliyanto, saat dihubungi, Jumat, 1 Januari 2021.
 
Baca: Gresik Tunda Belajar Tatap Muka di Awal 2021

Dia mengatakan penurunan papan penunjuk dilakukan aparat Polsek Gamping disertai eks anggota FPI DIY. Ia menilai papan itu patut diturunkan usai pemerintah menyatakan pembubaran organisasi berbasis keagamaan tersebut.
 
"FPI DIY sudah lama vakum. (Hanya) papannya masih berdiri di Gamping sehingga diturunkan," jelasnya.
 
Yuliyanto menyebut jajaran bertindak sesuai Maklumat Kapolri Nomor 1/I/2021 yang dikeluarkan 1 Januari 2021. Maklumat itu terbit atas dasar keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, Kapolri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
 
"Salah satu poin dalam maklumat itu yakni Polri bersama Satpol PP dan TNI agar menertibkan spanduk, banner, pamflet, dan hal lain terkait FPI," ungkap eks Kapolres Sleman tersebut.
 
Ia menambahkan Polri juga meminta masyarakat tak mengunggah beragam konten tentang FPI di media sosial. Selain itu masyarakat juga diimbau tak terlibat dalam kegiatan dan mamakai simbol FPI. Pihaknya meminta masyarakat melaporkan bila ada yang memakai simbol organisasi yang melanggar hukum.
 
"Jika ada pelanggaran, anggota polri melakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan ataupun diskresi kepolisian," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan