Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan 12 barak yang sesuai dengan standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 bagi pengungsi dari kawasan sekitar Gunung Merapi.
"Saat ini telah siap sebanyak 12 barak pengungsian yang sesuai dengan SOP prokes covid-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto, Kamis, 31 Desember.
Barak-barak pengungsi tersebut sudah disiapkan di area yang berada 10 km lebih dari puncak Gunung Merapi, termasuk Gayam, Kiaran, Plosokerep, Purwobinangun, Girikerto, Pondokrejo, Umbulmartani, dan Tirtomartani.
Joko menjelaskan sesuai dengan protokol kesehatan satu barak pengungsian maksimal hanya boleh dihuni oleh 200 orang pengungsi.
"Di dalam barak pengungsian juga dibuat sekat-sekat pemisah untuk masing-masing penghuni," katanya.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus
Selain itu, menurut dia, sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta perlengkapannya juga disediakan di tempat pengungsian.
"Nantinya, jika terjadi pengungsian, juga akan kami siapkan masker bagi para penghuni barak," lanjut dia.
Menurut Joko, pemerintah daerah menyiapkan 12 barak untuk menampung warga yang mengungsi jika status aktivitas Gunung Merapi meningkat menjadi Awas. Barak-barak yang berada sekitar 10 km dari kawasan Gunung Merapi tersebut sudah siap digunakan.
"Saat ini status aktivitas Merapi berada pada level III atau Siaga, dan rekomendasi dari BPPTKG radius aman yakni tiga kilometer dengan prioritas warga yang diungsikan dari kelompok rentan seperti lansia, balita, anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui, serta kelompok penyandang difabel," jelasnya.
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan 12 barak yang sesuai dengan standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 bagi pengungsi dari kawasan sekitar
Gunung Merapi.
"Saat ini telah siap sebanyak 12 barak pengungsian yang sesuai dengan SOP prokes covid-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Joko Supriyanto, Kamis, 31 Desember.
Barak-barak pengungsi tersebut sudah disiapkan di area yang berada 10 km lebih dari puncak Gunung Merapi, termasuk Gayam, Kiaran, Plosokerep, Purwobinangun, Girikerto, Pondokrejo, Umbulmartani, dan Tirtomartani.
Joko menjelaskan sesuai dengan protokol kesehatan satu barak pengungsian maksimal hanya boleh dihuni oleh 200 orang pengungsi.
"Di dalam barak pengungsian juga dibuat sekat-sekat pemisah untuk masing-masing penghuni," katanya.
Baca juga:
Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus
Selain itu, menurut dia, sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta perlengkapannya juga disediakan di tempat pengungsian.
"Nantinya, jika terjadi pengungsian, juga akan kami siapkan masker bagi para penghuni barak," lanjut dia.
Menurut Joko, pemerintah daerah menyiapkan 12 barak untuk menampung warga yang mengungsi jika status aktivitas Gunung Merapi meningkat menjadi Awas. Barak-barak yang berada sekitar 10 km dari kawasan Gunung Merapi tersebut sudah siap digunakan.
"Saat ini status aktivitas Merapi berada pada level III atau Siaga, dan rekomendasi dari BPPTKG radius aman yakni tiga kilometer dengan prioritas warga yang diungsikan dari kelompok rentan seperti lansia, balita, anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui, serta kelompok penyandang difabel," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)