Bogor: Sejumlah mobil dan motor yang mengarah ke Kota Bogor, Jawa Barat, diminta putar balik pada hari pertama pelaksanaan ganjil-genap pada masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Petugas bersiaga di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.
"Kita arahkan putar balik bagi warga yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan hari ini. Karena hari genap, maka kendaraan berpelat nomor ganjil kita larang untuk melintasi pos perbatasan di Simpang Yasmin," kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indrianingtias, di lokasi, Sabtu, 6 Februari 2021.
Baca: Gempa Magnitudo 5,2 Getarkan Kotamobagu Sulut
Dia menjelaskan untuk kendaraan yang dikecualikan dapat bebas melintas pos jaga yaitu kendaraan dinas pemerintah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sembako, serta taksi online, dan ojek online (ojol).
"Kita juga memberikan pengecualian bagi pengendara yang hendak ke Rumah Sakit lantaran ada keperluan yang mendesak akan kami persilahkan untuk melintas," jelasnya.
Sementara untuk petugas yang berjaga di pos perbatasan mulai pukul 08:00 WIB hingga 20:00 WIB dan dalam sehari pihaknya membagi dua shif untuk petugas jaga.
"Pantauan hari ini, cukup banyak pengendara yang kami minta putar balik lantaran tujuan mereka yang tidak jelas," jelasnya.
Sebelumnya Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan beberapa titik perbatasan di Kota Bogor dijaga dengan pos penjagaan. Total ada enam pos sekat di perbatasan masuk dari Kabupaten ke Kota Bogor dan tujuh cek poin di dalam kota.
"Untuk daerah perbatasan ada di Gunung Batu, Bubulak, Simpang Yasmin di wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," ungkap Susatyo.
Bogor: Sejumlah mobil dan motor yang mengarah ke Kota Bogor, Jawa Barat, diminta putar balik pada hari pertama pelaksanaan ganjil-genap pada masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM). Petugas bersiaga di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.
"Kita arahkan putar balik bagi warga yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan hari ini. Karena hari genap, maka kendaraan berpelat nomor ganjil kita larang untuk melintasi pos perbatasan di Simpang Yasmin," kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indrianingtias, di lokasi, Sabtu, 6 Februari 2021.
Baca:
Gempa Magnitudo 5,2 Getarkan Kotamobagu Sulut
Dia menjelaskan untuk kendaraan yang dikecualikan dapat bebas melintas pos jaga yaitu kendaraan dinas pemerintah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sembako, serta taksi online, dan ojek online (ojol).
"Kita juga memberikan pengecualian bagi pengendara yang hendak ke Rumah Sakit lantaran ada keperluan yang mendesak akan kami persilahkan untuk melintas," jelasnya.
Sementara untuk petugas yang berjaga di pos perbatasan mulai pukul 08:00 WIB hingga 20:00 WIB dan dalam sehari pihaknya membagi dua shif untuk petugas jaga.
"Pantauan hari ini, cukup banyak pengendara yang kami minta putar balik lantaran tujuan mereka yang tidak jelas," jelasnya.
Sebelumnya Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan beberapa titik perbatasan di Kota Bogor dijaga dengan pos penjagaan. Total ada enam pos sekat di perbatasan masuk dari Kabupaten ke Kota Bogor dan tujuh cek poin di dalam kota.
"Untuk daerah perbatasan ada di Gunung Batu, Bubulak, Simpang Yasmin di wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi," ungkap Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)