Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, saat konferensi pers di Mapolres Tangerang, Kamis, 4 Maret 2021. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, saat konferensi pers di Mapolres Tangerang, Kamis, 4 Maret 2021. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Puluhan Remaja di Tangerang Ditangkap karena Bawa Senjata Tajam

Hendrik Simorangkir • 04 Maret 2021 17:37
Tangerang: Sebanyak 10 dari 50 remaja yang membawa puluhan senjata tajam ditangkap. Mereka tertangkap saat hendak melakukan aksi tawuran dengan janjian melalui media sosial.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, mengatakan remaja tersebut berinisial RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM.
 
"Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran, namun yang berhasil ditangkap 10 remaja. Kita amankan juga satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf," kata Deonijiu di Mapolres Tangerang, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca: Istri Syekh Ali Jaber Minta Terdakwa Penusukan Dibebaskan
 
Deonijiu menjelaskan mereka ditangkap di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu dini hari, 28 Februari 2021.
 
"Dari keterangan dan digital mereka tergabung dalam akun media sosial Instagram. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," jelasnya.
 
Dia menuturkan kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil membawa senjata tajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. "Mereka ini ada yang pelajar, SMA dan kuliah berkumpul menjadi kelompok melalui undangan. Sasaran mereka yang lewat lawan mereka dan diundang. Jadi Sasarannya random (acak)," ungkapnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan