Banda Aceh: Jalur provinsi yang menghubungkan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur-Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sejak tiga hari terakhir tertimbun longsor. Hal itu terjadi karena tertutup sedimen tanah longsor lereng perbukitan di lintasan KM 50, Desa Lelis, Kecamatan Serbajadi Lokop, Kabupaten Aceh Timur.
Akibatnya, arus transportasi angkutan darat dari Aceh Timur ke Gayo Lues atau sebaliknya terhenti. Puluhan mobil angkutan umum atau truk barang tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga harus balik arah.
Pantauan Media Indonesia, Sabtu, 12 Desember 2020, jalur itu merupakan lintasan alternatif yang berhubungan langsung antara kabupaten kawasan Timur dan Utara Aceh dengan wilayah Tengah serta Tenggara Aceh, misalnya Kabupaten Gayo Lues.
Keperluannya antara lain untuk mengangkut hasil pertanian atau perkebunan antarwilayah. Jalur ini juga untuk memasok barang dari kawasan pantai tur Aceh ke Kabupaten Pedalaman Gayo Lues.
Baca juga: Seluruh Pegawai KPU Tangsel Tes Usap Ulang
Maskur, tokoh masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, mengharapkan ratusan meter kubik sedimen tanah longsor yang menutupi badan jalan di KM 50 dari arah Aceh Timur trenut segera dibersihkan.
"Walaupun jalur itu banyak melintasi pengunungan tinggi dan jurang sangat dalam, tapi sangat bermanfaat terhadap aktivitas perekonomian warga," ungkapnya.
Menurut Maskur, banyak angkutan umum dan pasokan berbagai barang kebutuhan diangkut melalui jalur tersebut. Warga juga kecewa dengan Pemerintah Provinsi Aceh yang sampai berhari-hari belum menangani ganguan arus lalu lintas akibat longsor. Bahkan pihak terkait dengan mudah beralasan tidak bisa membawa alat berat pengeruk longsor karena tidak bisa dilalui mobil angkutan jenis trado.
"Hanya dengan alasan tidak bisa dialui mobil trado untuk angkut alat berat, seolah sudah lepas tanggung jawab pejabat berwenang," sesal Maskur. (Amirudin Abdullah)
Banda Aceh: Jalur provinsi yang menghubungkan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur-Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sejak tiga hari terakhir
tertimbun longsor. Hal itu terjadi karena tertutup sedimen tanah longsor lereng perbukitan di lintasan KM 50, Desa Lelis, Kecamatan Serbajadi Lokop, Kabupaten Aceh Timur.
Akibatnya, arus transportasi angkutan darat dari Aceh Timur ke Gayo Lues atau sebaliknya terhenti. Puluhan mobil angkutan umum atau truk barang tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga harus balik arah.
Pantauan Media Indonesia, Sabtu, 12 Desember 2020, jalur itu merupakan lintasan alternatif yang berhubungan langsung antara kabupaten kawasan Timur dan Utara Aceh dengan wilayah Tengah serta Tenggara Aceh, misalnya Kabupaten Gayo Lues.
Keperluannya antara lain untuk mengangkut hasil pertanian atau perkebunan antarwilayah. Jalur ini juga untuk memasok barang dari kawasan pantai tur Aceh ke Kabupaten Pedalaman Gayo Lues.
Baca juga:
Seluruh Pegawai KPU Tangsel Tes Usap Ulang
Maskur, tokoh masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, mengharapkan ratusan meter kubik sedimen tanah longsor yang menutupi badan jalan di KM 50 dari arah Aceh Timur trenut segera dibersihkan.
"Walaupun jalur itu banyak melintasi pengunungan tinggi dan jurang sangat dalam, tapi sangat bermanfaat terhadap aktivitas perekonomian warga," ungkapnya.
Menurut Maskur, banyak angkutan umum dan pasokan berbagai barang kebutuhan diangkut melalui jalur tersebut. Warga juga kecewa dengan Pemerintah Provinsi Aceh yang sampai berhari-hari belum menangani ganguan arus lalu lintas akibat longsor. Bahkan pihak terkait dengan mudah beralasan tidak bisa membawa alat berat pengeruk longsor karena tidak bisa dilalui mobil angkutan jenis trado.
"Hanya dengan alasan tidak bisa dialui mobil trado untuk angkut alat berat, seolah sudah lepas tanggung jawab pejabat berwenang," sesal Maskur. (Amirudin Abdullah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)