Ilustrasi pupuk bersubsidi - - Foto: dok Pupuk Indonesia
Ilustrasi pupuk bersubsidi - - Foto: dok Pupuk Indonesia

Jateng Terima Alokasi 1.985.665 Ton Pupuk Bersubsidi dari Kementan

Mustholih • 28 Januari 2021 15:41
Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian sebesar 1.985.665 Ton pada 2021. Jumlah tersebut meningkat 23,46 persen dari alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Jateng sebesar 1.519.828 ton pada tahun lalu.
 
"Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Jateng tahun ini meningkat cukup tinggi sekitar 23,46 persen dari alokasi 2020," kata Kepala Seksi Pupuk dan Pembiayaan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Asil Tri Yuniati, Semarang, Jateng, Kamis, 28 Januari 2021.
 
Menurut Asil, pupuk bersubdisi yang diterima Jateng terdiri dari 767.411 ton  pupuk urea, 106.648 ton  pupuk SP36, 161.106 ton  pupuk ZA, 428,335 ton  pupuk NPK, 149.190 ton pupuk organik granul, dan 372.975 ton jenis pupuk organik cair. Meski begitu, kata Asil, secara keseluruhan jumlah pupuk bersubsidi yang diterima Jateng masih jauh dari usulan yang diajukan ke Pemerintah Pusat berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). 

"Alokasi Jateng berdasarkan e-RDKK yang diusulkan kelompok tani pada tahun ini mencapai 2.887.609 ton. Tapi, kami optimistis alokasi pupuk bersubdisi yang diterima dari Pemerintah Pusat mampu mencukupi kebutuhan petani selama satu tahun ke depan," ujar Asil menegaskan.
 
Asil mengatakan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubdisi di Jateng mengalami kenaikan dari 2020. Asil mengungkap rata-rata harga pupuk bersubdisi mengalami kenaikan Rp300-Rp450 per kilogram. 
 
"Pupuk urea naik Rp450 menjadi Rp2.250 per kilogram. SP-36 dari Rp2.000 naik menjadi Rp2.400, ZA dari Rp1.400 menjadi Rp1.700, dan pupuk organik dari Rp500 menjadi Rp800. Kalau NPK masih sama, Rp2.300 per kilogram," beber Asil.
 
Dengan adanya penambahan alokasi, Asil berharap para petani di Jateng bisa memaksimalkan jatah pupuk bersubsidi mereka untuk menggarap lahan pertanian mereka. Sebab, kata Asil, selama ini, para petani di Jateng masih kurang begitu memanfaatkan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubdisi. 
 
"Kartu tani ini memang belum 100 persen dimanfaatkan. Dari kartu tani yang sudah dibagi 93 persen, pemakaian di Jawa Tengah sekitar 50 persen. Jadi di bank BRI, setiap bulan kita bisa memantau berapa pemakaian kartu tani," jelas Asil.
 
Padahal, kata Asil, Pemerintah Provinsi Jateng sudah berupaya maksimal memperjuangkan jatah alokasi pupuk bersubdisi sesuai usulan kelompok tani lewat RDKK. "RDKK dari dulu secara regulasi sudah ada. Pemerintah pusat menyediakan alokasi tentu dasarnya dari RDKK. Kemajuan teknologi sekarang diinput melalui e-RDKK," tegas Asil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan