Banjarmasin: Keberadaan Sungai Martapura yang merupakan salah satu pusat peradaban masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, terus mengalami penurunan fungsi. Belasan perusahaan yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Martapura itu menjadi pemicu terjadinya pencemaran sungai.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kalsel mencatat Sungai Martapura yang membelah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar mengalami pencemaran dengan kategori tercemar sedang.
Sungai Martapura berada dalam sub DAS Martapura dengan hulu Sungai Riam Kanan dan Riam Kiwa. Tercatat ada belasan perusahaan yang beroperasi di wilayah sub DAS Martapura ini, tiga di antaranya adalah perusahaan tambang batubara dengan luas areal tambang 3.257 hektare (ha).
Kemudian ada kawasan perkebunan seluas 14.326 ha dan perusahaan lain yang bergerak di sektor home industri, karet, perhotelan, kayu lapis, dan pembekuan udang. Dari 178.179 hektare luas DTA Riam Kanan, 23.815 ha kritis, agak kritis 47.768 ha, dan sangat kritis 67.491 ha atau 37,88 persen.
Baca juga: Penumpang di Bandara Adisutjipto Meningkat hingga 20 Persen
Keberadaan belasan perusahaan ini berpotensi memicu terjadinya pencemaran sungai martapura yang menjadi sumber air baku PDAM, transportasi, pertanian, dan perikanan serta kegiatan ekonomi masyarakat lainnya.
Pencemaran Sungai Martapura pun menjadi prioritas penanganan Pemprov Kalsel dengan melibatkan Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar melalui program rediscovery sungai yang disebut Sungai Martapura Bungas.
Program ini bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai sendi kehidupan bagi masyarakat sepanjang daerah aliran Sungai Martapura.
"Kemarin kita menggelar seminar nasional Program Sungai Martapura Bungas yang bertujuan menyampaikan informasi tentang program kepada masyarakat, mendapatkan pembelajaran dari pengalaman pengelolaan kawasan DAS citarum secara langsung dari inisiator citarum harum. Serta mengindentifikasi permasalahan dan menghasilkan kesimpulan, rekomendasi dan rencana tindak lanjut," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Jumat, 24 Desember 2021.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang menjadi salah satu pembicara mengatakan peran masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah menjaga lingkungan, khususnya perairan sungai termasuk Sungai Martapura. Sungai Martapura merupakan tumpuan kawasan metropolitan Banjarbakula, yang sebagian besar kehidupan masyarakat dihabiskan dengan menggunakan sungai sebagai tempat berkehidupan sosial dan ekonomi.
Banjarmasin: Keberadaan
Sungai Martapura yang merupakan salah satu pusat peradaban masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, terus mengalami penurunan fungsi. Belasan perusahaan yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Martapura itu menjadi pemicu terjadinya pencemaran sungai.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kalsel mencatat Sungai Martapura yang membelah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar mengalami pencemaran dengan kategori tercemar sedang.
Sungai Martapura berada dalam sub DAS Martapura dengan hulu Sungai Riam Kanan dan Riam Kiwa. Tercatat ada belasan perusahaan yang beroperasi di wilayah sub DAS Martapura ini, tiga di antaranya adalah perusahaan tambang batubara dengan luas areal tambang 3.257 hektare (ha).
Kemudian ada kawasan perkebunan seluas 14.326 ha dan perusahaan lain yang bergerak di sektor home industri, karet, perhotelan, kayu lapis, dan pembekuan udang. Dari 178.179 hektare luas DTA Riam Kanan, 23.815 ha kritis, agak kritis 47.768 ha, dan sangat kritis 67.491 ha atau 37,88 persen.
Baca juga:
Penumpang di Bandara Adisutjipto Meningkat hingga 20 Persen
Keberadaan belasan perusahaan ini berpotensi memicu terjadinya pencemaran sungai martapura yang menjadi sumber air baku PDAM, transportasi, pertanian, dan perikanan serta kegiatan ekonomi masyarakat lainnya.
Pencemaran Sungai Martapura pun menjadi prioritas penanganan Pemprov Kalsel dengan melibatkan Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar melalui program rediscovery sungai yang disebut Sungai Martapura Bungas.
Program ini bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai sendi kehidupan bagi masyarakat sepanjang daerah aliran Sungai Martapura.
"Kemarin kita menggelar seminar nasional Program Sungai Martapura Bungas yang bertujuan menyampaikan informasi tentang program kepada masyarakat, mendapatkan pembelajaran dari pengalaman pengelolaan kawasan DAS citarum secara langsung dari inisiator citarum harum. Serta mengindentifikasi permasalahan dan menghasilkan kesimpulan, rekomendasi dan rencana tindak lanjut," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Jumat, 24 Desember 2021.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang menjadi salah satu pembicara mengatakan peran masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah menjaga lingkungan, khususnya perairan sungai termasuk Sungai Martapura. Sungai Martapura merupakan tumpuan kawasan metropolitan Banjarbakula, yang sebagian besar kehidupan masyarakat dihabiskan dengan menggunakan sungai sebagai tempat berkehidupan sosial dan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)