Ilustrasi MAN 2 Kota Malang/istimewa.
Ilustrasi MAN 2 Kota Malang/istimewa.

Jadi Klaster, MAN 2 Kota Malang Disebut Usir Satgas Covid-19

Daviq Umar Al Faruq • 25 Januari 2022 12:37
Malang: Polresta Malang Kota memberikan peringatan kepada seluruh instansi di Kota Malang, Jawa Timur, untuk tidak menolak kedatangan Satgas Covid-19 dalam upaya melakukan penanganan. Pasalnya, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang disebut telah menolak dan mengusir kedatangan sejumlah personel Satgas Covid-19 saat hendak melakukan tracing.
 
"Kita mengimbau, me-warning kepada beberapa tempat yang menutup diri apabila petugas datang. Kami ini memberikan tindakan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Selasa 25 Januari 2022.
 
Budi menegaskan, Satgas Covid-19 mengutamakan azas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau 'Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi'. Dia mengaku kecewa dengan penolakan yang terjadi di MAN 2 Kota Malang.

"Terjadi seperti di salah satu sekolah yang ada di Jalan Bandung, yang melarang anggota TNI dan Polri untuk hadir dalam tracing pelaksanaan covid-19. Itu saya warning itu," tegasnya.
 
Budi mengaku, penolakan terhadap Satgas Covid-19 bisa ditindak pidana. Sebab, melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Pasal 212.
 
Baca: Duh, Kasus Harian Covid-19 di Tangerang Selatan 131 Kasus
 
"Apabila memang tidak melaksanakan ya pasti ada tindakan. Ya kita akan menindak secara tipiring ataupun pasal pidana. Kalau seperti yang terjadi MAN 2 itu ada pidananya, 212 karantina massa. Itu ada pidananya," ungkapnya.
 
Kedepannya, Budi meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menutup diri. Sebab, personel yang tergabung dalam Satgas Covid-19 dipastikan bekerja untuk melakukan penanganan dengan maksimal.
 
"Makanya jangan menutup diri. Kami ini, petugas-petugas kami itu rela untuk dirinya terpapar, dia meluangkan waktu, tetapi kok diusir, tidak diterima. Saya warning bagi sekolah yang melaksanakan seperti itu," ungkapnya.
 
Sebelumnya, jumlah kasus positif covid-19 klaster PTM di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, bertambah menjadi 37 orang. Kasus ini terdeteksi setelah Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan tes massal terhadap 600 orang terdiri atas siswa dan guru dan tenaga pendidik.
 
"Total hingga hari ini ada 37 yang terkonfirmasi positif covid-19, tiga di antaranya pengasuh ma'had," kata Kepala Sekolah MAN 2 Mohammad Husnan, Kamis, 20 Januari 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan