Tersangka pemerkosa santriwati jadi DPO. Foto: Dok/Metro TV
Tersangka pemerkosa santriwati jadi DPO. Foto: Dok/Metro TV

Sering Mangkir, Tersangka Pencabulan Santriwati Masuk DPO

MetroTV • 15 Januari 2022 14:14
Jombang: Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur akan segera menjemput paksa tersangka kasus dugaan pencabulan santriwatinya, MSA, dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, kini tersangka ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Penetapan DPO ini dilakukan setelah tersangka yang diduga bersembunyi di dalam Ponpes Shiddiqiyyah selalu mengerahkan massa untuk menghadang polisi yang akan menyerahkan surat panggilan.
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Totok Suharyanto menyatakan, tetap akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka jika masih menghindari proses hukum yang menjeratnya.

"Kita berharap tersangka bisa kooperatif menjalani hukuman ini. Karena kasus ini sudah P21 tinggal kita serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," terang Totok dalam program Newsline di Metro TV, Jumat, 14 Januari 2022.
 
Sebelumnya, ratusan santri dan santriwati berjaga di depan Ponpes untuk menentang rencana penahanan paksa salah satu anak pimpinan pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan.
 
Diketahui, MSA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi Resor (Polres) Jombang pada 12 November 2019. Kasus ini diambil alih Polda Jatim pada 15 Januari 2020. (Monique Handa Shafira)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>