"Untuk itu kami sosialisasikan ruas jalan alternatif yang bisa dipilih pemudik atau warga yang melintasi wilayah hukum Polres Bukittinggi, ada enam jalan yang bisa dilalui untuk menghindari macet," kata Dody dalam keterangan pers, Rabu, 27 April 2022.
Baca: Polisi Siapkan Kantong Parkir Antisipasi Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak
Jalur alternatif pertama yaitu bagi warga yang datang dari Bukittinggi menuju Padang atau sebaliknya melalui Jalur Malalak. "Selanjutnya bagi warga dari atau sebaliknya Maninjau - Padang Panjang dapat menempuh daerah di Jalur Sungai Tanang," jelasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Berikutnya jalur alternatif Padang - Payakumbuh atau sebaliknya melalui daerah Sungai Pua, Lasi dan Canduang. Jalur Alternatif Payakumbuh - Batusangkar melalui Sungai Sariak dan Koto Tinggi Baso.
"Juga Jalur Alternatif Medan, Payakumbuh , Pekanbaru melalui Gadut Kamang hingga Tanjuang Alam ke Biaro, terakhir Jalur Alternatif Maninjau, Bukittinggi melalui daerah Panta," ungkap Dody.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei dan menetapkan cuti bersama Idulfitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Berbeda dengan Idulfitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Maka untuk menghindari kemacetan di wilayah Bukittinggi, Dody mengimbau masyarakat pengguna kenderaan baik Roda empat dan Roda dua dapat menggunakan jalur alternatif yang disediakan.
"Juga diimbau kepada warga masyarakat yang sedang liburan Idul Fitri untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bukittinggi ini," ujarnya.