Kota Bogor: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan 561 guru dan siswa terpapar covid-19 dari klaster sekolah. Menanggapi hal tersebut dia meminta maklum jika Satgas Covid-19 setempat belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang.
"Jadi penghentian PTM, bukan Disdik yang menentukan, tapi Satgas. Tapi memang salah satunya mungkin melihat angka positif covid-19 itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi, di Kota Bogor, Sabtu, 12 Februari 2022.
Baca: Polri Temukan Barang Bukti Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat
Hanafi menyebut penyebaran kasus positif covid-19 terdapat di 31 sekolah dari semua jenjang. Dari 561 orang positif covid-19 sebanyak 342 orang tidak bergejala, 160 bergejala ringan, 36 gejala sedang berat dan 23 belum diketahui.
Semua data itu, kata Hanafi, bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, karena yang mengawasi penularan penyakit virus corona tersebut kewenangan mereka.
Dengan begitu Dinas Pendidikan hanya sebagai pelaksana kebijakan akhir dari Wali Kota Bogor mengenai pelaksanaan pembelajaran baik secara jarak jauh maupun tatap muka.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat keputusan Wali Kota yang telah dua kali diperbarui pada Bulan Februari 2022 ini.
Pertama, pada menerbitkan surat keputusan (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kota Bogor nomor 01/STPC/02/2022 yang menghentikan PTM di semua jenjang selama satu pekan dari tanggal 2-7 Februari 20222.
Saat ini, penghentian tersebut diperpanjang dengan surat edaran (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor nomor 02/STPC/02/2022 dari tanggal 8-14 Februari 2022.
"Pekan depan diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Kami menunggu kebijakan Satgas selanjutnya," ujar Hanafi.
Kota Bogor: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan 561 guru dan siswa
terpapar covid-19 dari klaster sekolah. Menanggapi hal tersebut dia meminta maklum jika Satgas Covid-19 setempat belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang.
"Jadi penghentian PTM, bukan Disdik yang menentukan, tapi Satgas. Tapi memang salah satunya mungkin melihat angka positif covid-19 itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi, di Kota Bogor, Sabtu, 12 Februari 2022.
Baca:
Polri Temukan Barang Bukti Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat
Hanafi menyebut penyebaran kasus positif covid-19 terdapat di 31 sekolah dari semua jenjang. Dari 561 orang positif covid-19 sebanyak 342 orang tidak bergejala, 160 bergejala ringan, 36 gejala sedang berat dan 23 belum diketahui.
Semua data itu, kata Hanafi, bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, karena yang mengawasi penularan penyakit virus corona tersebut kewenangan mereka.
Dengan begitu Dinas Pendidikan hanya sebagai pelaksana kebijakan akhir dari Wali Kota Bogor mengenai pelaksanaan pembelajaran baik secara jarak jauh maupun tatap muka.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat keputusan Wali Kota yang telah dua kali diperbarui pada Bulan Februari 2022 ini.
Pertama, pada menerbitkan surat keputusan (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kota Bogor nomor 01/STPC/02/2022 yang menghentikan PTM di semua jenjang selama satu pekan dari tanggal 2-7 Februari 20222.
Saat ini, penghentian tersebut diperpanjang dengan surat edaran (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor nomor 02/STPC/02/2022 dari tanggal 8-14 Februari 2022.
"Pekan depan diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Kami menunggu kebijakan Satgas selanjutnya," ujar Hanafi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)