Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Polri Temukan Barang Bukti Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat

Antara • 12 Februari 2022 23:55
Medan: Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan barang bukti yang sudah disita berupa selang yang diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.
 
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," kata Hadi di Medan, Sabtu, 12 Februari 2022.
 
Baca: Toko Lai Lai Somasi Pengunjung Positif Covid-19
 
Hadi menjelaskan hingga saat ini Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
 
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
 
Ia mengatakan pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
 
"Hasil autopsi nya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan