Tangerang: Sebanyak 17 wanita penghuni rumah kos di kawasan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, digiring ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Minggu 26 Desember dini hari. Para wanita itu diduga pelaku praktik prostitusi online berkedok rumah indekos.
"Karena adanya laporan dari masyarakat, atas dugaan tindakan asusila dan praktik prostitusi online, kami merazia beberapa kos-kosan di wilayah Lengkong Wetan," jelas Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, Minggu 26 Desember 2021.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat setempat, kos-kosan tersebut diduga menjadi tempat bisnis esek-esek.
"Warga sering melihat wanita dengan pakaian seronok datang bersama tamu (ke kosan) malam - malam," jelas Muksin.
Baca: Pengiriman Belasan Kilogram Sabu Tujuan Palembang Digagalkan
Dalam razia itu, didapati 17 wanita dan 8 orang pria yang ada di kamar kos-kosan dua lantai itu. Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapati 8 pasang bukan suami-istri berada dalam kamar kos.
"Kami dapati ada 17 wanita dan 8 pria, setelah dilakukan pemeriksaan 8 pasang bukan suami istri dan sisanya rata rata bekerja sebagai terapis dan LC," jelasnya.
Saat razia tersebut, petugas menemukan beberapa alat kontrasepsi. "Memang menemukan alat kontrasepsi di tas mereka. Tapi saat kami tindak mereka tidak ada yang melakukan praktik prostitusi, akhinrya kami melakukan pembinaan kami panggil keluarganya termasuk para terapis dan LC yang kami razia," jelasnya.
Tangerang: Sebanyak 17 wanita penghuni rumah kos di kawasan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, digiring ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Minggu 26 Desember dini hari. Para wanita itu diduga pelaku praktik prostitusi online berkedok rumah indekos.
"Karena adanya laporan dari masyarakat, atas dugaan tindakan asusila dan praktik prostitusi online, kami merazia beberapa kos-kosan di wilayah Lengkong Wetan," jelas Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, Minggu 26 Desember 2021.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat setempat, kos-kosan tersebut diduga menjadi tempat bisnis esek-esek.
"Warga sering melihat wanita dengan pakaian seronok datang bersama tamu (ke kosan) malam - malam," jelas Muksin.
Baca: Pengiriman Belasan Kilogram Sabu Tujuan Palembang Digagalkan
Dalam razia itu, didapati 17 wanita dan 8 orang pria yang ada di kamar kos-kosan dua lantai itu. Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapati 8 pasang bukan suami-istri berada dalam kamar kos.
"Kami dapati ada 17 wanita dan 8 pria, setelah dilakukan pemeriksaan 8 pasang bukan suami istri dan sisanya rata rata bekerja sebagai terapis dan LC," jelasnya.
Saat razia tersebut, petugas menemukan beberapa alat kontrasepsi. "Memang menemukan alat kontrasepsi di tas mereka. Tapi saat kami tindak mereka tidak ada yang melakukan praktik prostitusi, akhinrya kami melakukan pembinaan kami panggil keluarganya termasuk para terapis dan LC yang kami razia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)