Tangsel: Belasan perempuan diduga pekerja seks komersil (PSK) terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang Selatan di sejumlah tempat indekos di wilayah Tangsel, Selasa, 26 April 2022. Mereka diduga menjajakan diri melalui daring.
Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, menerangkan operasi pekat dilaksanakan dalam rangka penegakan perda dan menjaga bulan suci Ramadan.
"Semalam kami berhasil mengamankan 14 wanita yang diduga sebagai booking order/PSK sistem online dan 6 pria di tiga titik wilayah Buaran, Rt 001 Rw 003, Kecamatan Setu," terang Kasat Pol PP Tangsel, Oki Rudianto, dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.
Dari operasi itu, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi.
"Namun, dari hasil pemeriksaan dugaan yang melakukan aktifitas prostitusi online terdapat 12 wanita dan 4 pria," terang dia.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, menjelaskan operasi pekat sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selanjutnya, mereka langsung dibawa dan didata.
"Bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel. Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Muksin.
Baca: 4 Tempat Hiburan Malam di Tangsel Disegel
Pemilik indekos, ketua RT, dan pihak kelurahan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurutnya, operasi penegakan Perd Kota Tangsel akan terus dilakukan terutama di bulan suci Ramadan.
Pihaknya miris dengan maraknya fenomena sosial wanita booking order yang merangsek ke lingkungan permukiman warga.
"Maka harus dijaga dan harus memperhatikan perkembangan anak-anak muda mulai dari pola hidup dan gaya hidup agar bisa dikendalikan. Selaku aparatur, Satpol PP memiliki fungsi penegakan Perda dimana begitu mendengar informasi yang terkait pelanggaran langsung kita tindak lanjuti," kata dia.
Tangsel: Belasan perempuan diduga pekerja seks komersil (
PSK) terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan
Satpol PP Kota
Tangerang Selatan di sejumlah tempat indekos di wilayah Tangsel, Selasa, 26 April 2022. Mereka diduga menjajakan diri melalui daring.
Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, menerangkan operasi pekat dilaksanakan dalam rangka penegakan perda dan menjaga bulan suci Ramadan.
"Semalam kami berhasil mengamankan 14 wanita yang diduga sebagai
booking order/PSK sistem
online dan 6 pria di tiga titik wilayah Buaran, Rt 001 Rw 003, Kecamatan Setu," terang Kasat Pol PP Tangsel, Oki Rudianto, dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.
Dari operasi itu, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi.
"Namun, dari hasil pemeriksaan dugaan yang melakukan aktifitas prostitusi
online terdapat 12 wanita dan 4 pria," terang dia.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, menjelaskan operasi pekat sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selanjutnya, mereka langsung dibawa dan didata.
"Bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel. Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Muksin.
Baca:
4 Tempat Hiburan Malam di Tangsel Disegel
Pemilik indekos, ketua RT, dan pihak kelurahan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurutnya, operasi penegakan Perd Kota Tangsel akan terus dilakukan terutama di bulan suci Ramadan.
Pihaknya miris dengan maraknya fenomena sosial wanita
booking order yang merangsek ke lingkungan permukiman warga.
"Maka harus dijaga dan harus memperhatikan perkembangan anak-anak muda mulai dari pola hidup dan gaya hidup agar bisa dikendalikan. Selaku aparatur, Satpol PP memiliki fungsi penegakan Perda dimana begitu mendengar informasi yang terkait pelanggaran langsung kita tindak lanjuti," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)