"Pengemudi mobil berinisial MSP yang diketahui merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau babak belur dihakimi massa. Dirinya diduga hendak melarikan diri setelah menabrak seorang karyawan minimarket hingga korban terseret di bawah mobil," kata presenter Metro TV, Zilvia Iskandar dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Jumat, 22 April 2022.
Akibat dihakimi massa, MSP mengalami luka di bagian wajah dan perut. Aksi main hakim sendiri ini berhenti usai seorang personel TNI mengevakuasi sang jaksa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pihak Polresta Pekanbaru menyatakan, kasus ini masih diselidiki termasuk dugaan jaksa pengemudi mobil mengonsumsi minuman keras. Sementara Kepala Kejati Riau Jaja Subagja menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi indisipliner jika anak buahnya terbukti bersalah.
"Apabila MSP terbukti melanggar kode etik perilaku jaksa. Kita akan berikan sanksi yang jelas," tutur Jaja. (Fauzi Pratama Ramadhan)