Kepala DLH Kota Palangkaraya, Achmad Zaini. ANTARA/ Rendhik Andika
Kepala DLH Kota Palangkaraya, Achmad Zaini. ANTARA/ Rendhik Andika

Pelaku Usaha di Palangkaraya Dilatih Mengelola Sampah

Antara • 17 Maret 2022 16:23
Palangkaraya: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah dengan sasaran para pelaku usaha.
 
Kepala DLH Kota Palangkaraya, Achmad Zaini, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya dampak pencemaran lingkungan.
 
"Penguatan itu, salah satunya kami lakukan, melalui pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)," kata Zaini di Palangkaraya, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca: Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Bakal Didenda Rp5 Juta
 
Zaini menjelaskan melalui pelatihan itu pengetahuan dan pemahaman dalam upaya pengelolaan sampah oleh para pelaku usaha meningkat.
 
Melalui penyusunan pelaporan pelaksanaan RKL-RPL diharapkan pemanfaatan data pemantauan berdasar prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan semakin maksimal.
 
"Kami berharap kegiatan pelaku usaha mengikuti ketentuan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan mengelola sumber daya alam, akan dapat meningkatkan pembangunan dan ekonomi daerah," jelasnya.
 
Achmad mengajak masyarakat di kota setempat mengoptimalkan pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) untuk mengurangi volume sampah.
 
Tempat Pengolahan Sampah 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat.
 
Masyarakat diminta mematuhi aturan dan tertib dalam membuang sampah. Kepedulian masyarakat akan membantu pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah dengan lebih baik, demi lingkungan yang lebih baik pula.
 
Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan infrastruktur ini, TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan, dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala kawasan.
 
"Hingga saat ini, Pemkot Palangkaraya juga sudah memiliki sejumlah TPS 3R seperti yang ada di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Bukit Tunggal," jelasnya.
 
Menurut Zaini dengan adanya TPS 3R ini dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan