Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis. ANTARA/HO
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis. ANTARA/HO

29 kabupaten/kota di Sumut Sudah Bisa Gelar Vaksinasi Booster

Antara • 13 Januari 2022 12:35
Medan: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara melaporkan sebanyak 29 kabupaten dan kota sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 penguat (booster).
 
"Sebelumnya hanya 11 kabupaten dan kota. Sekarang sudah 29 kabupaten dan kota di Sumut yang bisa melaksanakan vaksinasi booster," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis, di Medan, Kamis, 13 Januari 2022.
 
Baca: Airlangga Bertemu Khofifah Secara Tertutup, Bahas Pilpres 2024?
 
Ismail menjelaskan penambahan daerah tersebut menyusul adanya perubahan syarat bagi daerah untuk melaksanakan vaksinasi booster berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
Sebelumnya disampaikan harus tercapai 70% vaksinasi umum dosis satu dan 60% dosis dua, namun kini berubah menjadi capaian vaksinasi umum dosis satu minimal 70% dan vaksinasi lansia harus 60%.
 
Menurut Ismail dari total 33 kabupaten dan kota di Sumut, hanya empat kabupaten dan kota yang belum memenuhi persyaratan untuk menggelar vaksinasi booster.
 
"Keempat kabupaten dan kota tersebut yakni Medan, Deli Serdang, Padangsidempuan, dan Padang Lawas," ungkapnya.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan