Mojokerto: Seorang pegawai warung kopi (warkop) di Mojokerto, Jawa Timur, melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Korban berinisial WR, 16, melaporkan dugaan persetubuhan yang dilakukan pemilik warkop yang tak lain bos korban.
Rekan korban, MK, 16, mengungkapkan WR baru sebulan bekerja di sebuah warkop Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku lantaran korban tinggal di mess karyawan.
"Kamar mess disediakan khusus karyawan oleh pemilik warkop, NH, 40, tidak jauh dari warkop," Senin, 28 Februari 2022.
Aksi terduga pelaku diketahui setelah korban meminta alat tes kehamilan.
"Hasil tesnya negatif atau tidak hamil. Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Minta tolong saya tapi saya pas ke Jember," ungkapnya.
Baca juga: Akses Simpang Empat-Talu Pasaman Barat Masih Putus usai Longsor
Menurut MK, korban sempat meminta tolong melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk dijemput di mess. Ia kemudian meminta teman lelaki-laki sesama pegawai warkop untuk menjemput korban. Pasca-kejadian itu, karyawan lain baru mengetahui jika terduga pelaku adalah pemilik warkop.
"Korban cerita dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bos. Katanya dia hanya disurut manut sama istrinya bos. Ceritanya dibacakan syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu (persetubuhan),” terang MK.
Setelah mendapat cerita dari korban, MK dan karyawan lain mengaku tak berani bertindak apa-apa. Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarga sampai didampingi perangkat desa melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menambahkan sudah menerima laporan korban dan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan korban dibawah umur tersebut.
"Benar korban sudah melapor. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku," imbuhnya.
Mojokerto: Seorang pegawai warung kopi (warkop) di Mojokerto, Jawa Timur, melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Satreskrim Polres Mojokerto. Korban berinisial WR, 16, melaporkan dugaan persetubuhan yang dilakukan pemilik warkop yang tak lain bos korban.
Rekan korban, MK, 16, mengungkapkan WR baru sebulan bekerja di sebuah warkop Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku lantaran korban tinggal di mess karyawan.
"Kamar mess disediakan khusus karyawan oleh pemilik warkop, NH, 40, tidak jauh dari warkop," Senin, 28 Februari 2022.
Aksi terduga pelaku diketahui setelah korban meminta alat tes kehamilan.
"Hasil tesnya negatif atau tidak hamil. Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Minta tolong saya tapi saya pas ke Jember," ungkapnya.
Baca juga:
Akses Simpang Empat-Talu Pasaman Barat Masih Putus usai Longsor
Menurut MK, korban sempat meminta tolong melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk dijemput di mess. Ia kemudian meminta teman lelaki-laki sesama pegawai warkop untuk menjemput korban. Pasca-kejadian itu, karyawan lain baru mengetahui jika terduga pelaku adalah pemilik warkop.
"Korban cerita dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bos. Katanya dia hanya disurut manut sama istrinya bos. Ceritanya dibacakan syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu (persetubuhan),” terang MK.
Setelah mendapat cerita dari korban, MK dan karyawan lain mengaku tak berani bertindak apa-apa. Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarga sampai didampingi perangkat desa melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menambahkan sudah menerima laporan korban dan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan korban dibawah umur tersebut.
"Benar korban sudah melapor. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)