Bandung: Tim Densus 88 anti teror menangkap seorang perempuan di sebuah rumah di Sanggar Indah Banjaran Blok C3 RT 1 RW 6, Kampung Nagrak, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Diduga perempuan tersebut merupakan istri dari terduga teroris yang sudah ditangkap sebelumnya.
Kapolres Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang terduga teroris di Jakarta Selatan.
"Jadi ini bukan penggerebekan, tapi penggeledahan. Suami sudah ditangkap di jakarta, yang diamankan istrinya. Ini mengumpulkan barang bukti. Kami (dari Polresta Bandung) ini hanya membantu memfasilitasi proses penggeledahaan dan penyitaan barang buktinya," kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca: Satu Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Makassar
Dari informasi yang berhasil dihimpun, rumah kontrakan tersebut dihuni oleh tiga orang, yakni sepasang suami istri dan seorang anak. Mereka sudah tinggal di sana selama kurang kurang lebih enam bulan.
"Ada beberapa alat bukti yang mendukung perbuatan tersebut. Masih berproses," jelasnya.
Selain seorang perempuan, tim Densus 88 juga telah menangkap dua orang pria dari rumah yang telah digeledah tersebut. Meski begitu Hendra belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Dua orang itu belum tentu ada kaitannya, dan masih didalami oleh Densus. Penyidikan ditangani Densus, Inisial, dan segala macamnya itu Densus kewenangannya," ujarnya.
Bandung: Tim Densus 88 anti
teror menangkap seorang perempuan di sebuah rumah di Sanggar Indah Banjaran Blok C3 RT 1 RW 6, Kampung Nagrak, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Diduga perempuan tersebut merupakan istri dari terduga teroris yang sudah ditangkap sebelumnya.
Kapolres Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang terduga teroris di Jakarta Selatan.
"Jadi ini bukan penggerebekan, tapi penggeledahan. Suami sudah ditangkap di jakarta, yang diamankan istrinya. Ini mengumpulkan barang bukti. Kami (dari Polresta Bandung) ini hanya membantu memfasilitasi proses penggeledahaan dan penyitaan barang buktinya," kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca:
Satu Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Makassar
Dari informasi yang berhasil dihimpun, rumah kontrakan tersebut dihuni oleh tiga orang, yakni sepasang suami istri dan seorang anak. Mereka sudah tinggal di sana selama kurang kurang lebih enam bulan.
"Ada beberapa alat bukti yang mendukung perbuatan tersebut. Masih berproses," jelasnya.
Selain seorang perempuan, tim Densus 88 juga telah menangkap dua orang pria dari rumah yang telah digeledah tersebut. Meski begitu Hendra belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Dua orang itu belum tentu ada kaitannya, dan masih didalami oleh Densus. Penyidikan ditangani Densus, Inisial, dan segala macamnya itu Densus kewenangannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)