Penyegelan sementara Jungle Waterpark Bogor, Jabar. Medcom.id/Rizky D
Penyegelan sementara Jungle Waterpark Bogor, Jabar. Medcom.id/Rizky D

Jungle Waterpark Bogor Disegel dan Diberi Denda Rp10 Juta

Rizky Dewantara • 15 Februari 2021 17:22
Bogor: Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan sementara tempat wisata Jungle Waterpark. Pasalnya lokasi wisata itu telah melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan di salah satu wahana pada Minggu, 14 Februari 2021.
 
"Hari ini kami melakukan penyegelan sementara terhadap Jungle Waterpark yang kemarin kita dapati, berdasarkan informasi dari warga terdapat kerumunan massa di salah satu wahana yang ada di Jungle Waterpark," ungkap Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah usai menyegel Jungle Waterpark di Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021.
 
Agus menjelaskan, pada Minggu, 14 Februari 2021, pihak manajemen dari Jungle Waterpark mengakui adanya kerumunan pada salah satu wahana. Kerumunan tidak bisa dibendung, kemudian viral di media sosial.

Baca: Total 3.186 WNI Terinfeksi Covid-19 di Luar Negeri
 
"Atas dasar itu kami melakukan penyegelan sementara dengan menjatuhkan denda sebesar Rp10 juta. Pihak manajemen mengakui kesalahannya sehingga hari ini kami lakukan penyegelan dan sanksi denda," terangnya.
 
Lebih lanjut, denda tersebut harus dibayarkan apabila pihak manajemen dari Jungle Waterpark ingin membuka kembali tempat tersebut. Kemudian jika masih ada pelanggaran, Satpol PP Kota Bogor akan menyegel kembali selama masa PPKM berlaku di Kota Bogor.
 
"Jika masih ditemukan pelanggaran kami akan mencabut izinnya," tegas Agus.
 
Baca: Kemenkes: Sanksi Penolak Vaksinasi Jadi Jalan Terakhir
 
Dia menerangkan, terjadinya kerumunan bukan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas covid-19 Kota Bogor. Pihaknya sudah melakukan pengawasan dari jauh-jauh hari sebelum terjadinya kerumunan di wahana Jungle Waterpark.
 
Pihak manajemen dari Jungle Waterpark juga telah menyampaikan konsep terkait protokol kesehatan di tempat tersebut. Tapi ada satu wahana yang dibuka hanya satu kali dalam satu hari, sehingga tidak dapat di kontrol oleh pihak manejemen.
 
"Dari pihak manajemen telah mengakui adanya kelemahan pengawasan saat wahana tersebut dibuka yang menyebabkan kerumunan massa," tambahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan