Ambon: Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Leo SN Simatupang mengatakan senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi kepada perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, diduga milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon, saat terjadi kerusuhan.
"Dari nomor register, pistol revolver tersebut diketahui ternyata merupakan aset yang hilang ketika terjadi konflik kemanusiaan beberapa tahun lalu," kata Leo, Rabu, 24 Februari 2021.
Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senjata api dinyatakan hilang.
Salah satu senjata berhasil disita Polres Bintuni, Papua Barat, dari satu tersangka berinisial WT alias J.
Baca juga: 85% Tenaga Kesehatan di Sultra Telah Disuntik Vaksin Covid-19
Menurut Leo, dari mulut tersangka inilah baru diketahui kalau dia membeli revolver tersebut dari seorang oknum anggota Polesta Ambon berinisial MRA.
"Senjata api dijual tidak secara langsung kepada KKB di Papua Barat, tetapi kepada seorang warga sipil sebagai perantara berinisial SN seharga Rp4 juta, dan selanjutnya SN menjualnya kepada WT alias J," jelas dia.
Sementara tujuh butir amunisi milik I yang juga dijual kepada tersangka J yang sudah ditahan Polres Bintuni karena diduga menjadi perantara untuk menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua Barat.
Sedangkan 600 butir amunisi kaliber 6,56 milimeter dijual oknum TNI berinisial Praka MS kepada warga sipil berinisial AT, lalu AT menjualnya lagi kepada tersangka J.
"Untuk sementara polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura," terang Leo.
Ambon: Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Maluku, Kombes Leo SN Simatupang mengatakan senjata api jenis revolver yang dijual oknum anggota polisi kepada perantara
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, diduga milik polisi yang hilang di Aspol Tantui Ambon, saat terjadi kerusuhan.
"Dari nomor register, pistol revolver tersebut diketahui ternyata merupakan aset yang hilang ketika terjadi konflik kemanusiaan beberapa tahun lalu," kata Leo, Rabu, 24 Februari 2021.
Konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku sejak awal 1999 hingga 2004 ini menyebabkan asrama polisi Tantui Ambon ikut terbakar, dan di saat itulah sejumlah senjata api dinyatakan hilang.
Salah satu senjata berhasil disita Polres Bintuni, Papua Barat, dari satu tersangka berinisial WT alias J.
Baca juga:
85% Tenaga Kesehatan di Sultra Telah Disuntik Vaksin Covid-19
Menurut Leo, dari mulut tersangka inilah baru diketahui kalau dia membeli revolver tersebut dari seorang oknum anggota Polesta Ambon berinisial MRA.
"Senjata api dijual tidak secara langsung kepada KKB di Papua Barat, tetapi kepada seorang warga sipil sebagai perantara berinisial SN seharga Rp4 juta, dan selanjutnya SN menjualnya kepada WT alias J," jelas dia.
Sementara tujuh butir amunisi milik I yang juga dijual kepada tersangka J yang sudah ditahan Polres Bintuni karena diduga menjadi perantara untuk menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua Barat.
Sedangkan 600 butir amunisi kaliber 6,56 milimeter dijual oknum TNI berinisial Praka MS kepada warga sipil berinisial AT, lalu AT menjualnya lagi kepada tersangka J.
"Untuk sementara polisi telah menahan enam orang tersangka masing-masing berinisial SN, RM, HN, dan AT yang merupakan warga sipil ditambah dua oknum anggota Polri berinisial SHP alias S dan MRA, sedangkan Praka MS ditahan Pomda XVI/Pattimura," terang Leo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)