Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Foto: MI/Dwi Apriani)
Wali Kota Palembang, Harnojoyo. (Foto: MI/Dwi Apriani)

Pegawai Pemkot Palembang Dilarang ke Luar Kota

Media Indonesia.com • 25 Desember 2020 12:53
Palembang: Pemerintah Kota Palembang telah meminta kepada semua pegawai di lingkungannya, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer untuk tetap di Kota Palembang selama libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran covid-19 selama masa libur panjang berlangsung.
 
"Bukan sekadar meminta dan mengimbau. Ini larangan. Semua ASN dan honorer dilarang ke luar kota," Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Kamis, 24 Desember 2020.
 
Ia mengatakan, ada pengecualian bagi pegawai Pemkot Palembang jika memang harus ke luar kota. Yakni apabila ada kepentingan mendesak yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Kalau mau mudik tapi tidak ada kepentingan mendesak lebih baik tidak usah, tunda dulu. Kecuali, ada keluarga yang meninggal itu beda ceritanya, silakan," ujar dia.
 
Baca juga: Boleh Berlibur di Yogyakarta Asalkan Negatif Covid-19
 
Dikatakan Harnojoyo, larangan keluar kota bagi pegawai Pemkot Palembang berlaku bersamaan dengan penetapan cuti bersama akhir tahun. Ada kekhawatiran adanya peningkatan risiko penularan covid-19 pasca cuti bersama. 
 
Karenanya, Harnojoyo mengajak masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk tetap berada di rumah guna menghindari penyebaran covid-19. 
 
"Memang baiknya tetap di rumah, liburan di rumah bersama keluarga. Kalau memang harus ke luar rumah, tetap patuhi protokol kesehatan dengan catatan jauhi kerumunan," jelasnya. (Dwi Apriani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan