Tangerang: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) adalah tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Ia mengapresiasi pemda yang telah membayar nakes dalam penanganan covid-19.
"Kalau tanggung jawab nakes di tingkat provinsi itu gubernur, anggarannya di provinsi. Nakes yang merupakan bagian dari aparatur di tingkat II kabupaten/ kota dibayarin oleh pemda kabupaten kota dan anggaran yang ada di situ," terang Tito di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 27 Juli 2021.
Sementara, ia menambahkan, pemerintah pusat membayar insentif terkait fasilitas rumah sakit milik pemerintah pusat. Anggaran pembayaran dibawah Kementerian Kesehatan.
"Pak Presiden (Joko Widodo) berulang-ulang menyampaikan kepada saya dan saya diperintahkan untuk meyakinkan pencairan insentif tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab daerah," tutur Tito.
Baca: Targetkan Herd Immunity, Mendagri Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Tangsel
Pada kesempatan itu, Tito mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang telah membayar insentif nakes hingg 98 persen. "Tapi saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kota Tangsel, yaitu pencairan dana untuk intensif tenaga kesehatan," ucap dia.
Ia meminta agar daerah lain meniru Pemkot Tangsel. "Tolonglah beberapa wilayah lain, baik rekan-rekan gubernur, bupati, wali kota, tolonglah insentif nakes yang di anggaran, (jika) sudah ada, dicairkan" sahut Tito.
Tangerang: Menteri Dalam Negeri (
Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) adalah tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Ia mengapresiasi pemda yang telah membayar nakes dalam penanganan
covid-19.
"Kalau tanggung jawab nakes di tingkat provinsi itu gubernur, anggarannya di provinsi. Nakes yang merupakan bagian dari aparatur di tingkat II kabupaten/ kota dibayarin oleh pemda kabupaten kota dan anggaran yang ada di situ," terang Tito di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 27 Juli 2021.
Sementara, ia menambahkan, pemerintah pusat membayar insentif terkait fasilitas rumah sakit milik pemerintah pusat. Anggaran pembayaran dibawah Kementerian Kesehatan.
"Pak Presiden (Joko Widodo) berulang-ulang menyampaikan kepada saya dan saya diperintahkan untuk meyakinkan pencairan insentif tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab daerah," tutur Tito.
Baca:
Targetkan Herd Immunity, Mendagri Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Tangsel
Pada kesempatan itu, Tito mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang telah membayar insentif nakes hingg 98 persen. "Tapi saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kota Tangsel, yaitu pencairan dana untuk intensif tenaga kesehatan," ucap dia.
Ia meminta agar daerah lain meniru Pemkot Tangsel. "Tolonglah beberapa wilayah lain, baik rekan-rekan gubernur, bupati, wali kota, tolonglah insentif nakes yang di anggaran, (jika) sudah ada, dicairkan" sahut Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)