Kudus: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperketat pemantauan semua objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus korona. Meskipun hingga kini belum ada temuan kasus.
"Kami tak ingin kecolongan dengan adanya kelonggaran bagi pengelola objek wisata bisa menerima wisatawan dari berbagai daerah justru mereka kendor dalam menerapkan aturan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah, Minggu, 26 September 2021.
Menurutnya, untuk memastikan bahwa pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, pengawasan harus ekstra ketat.
Dalam pemantauan tersebut, pihaknya menerjunkan tim Satgas Covid-19 Wisata untuk memonitor semua objek wisata secara ketat, baik yang dikelola pemerintah desa maupun swasta.
Baca juga: 10% PMI Tiba di Batam Positif Covid-19
Ia mengakui sejauh ini semuanya sudah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik. Akan tetapi, ada beberapa objek wisata yang sarana dan prasarana protokol kesehatannya rusak dan belum diperbarui.
"Terutama tempat cuci tangan harus tetap di sediakan di sejumlah tempat yang mudah dijangkau pengunjung," kata dia.
Semua pengelola objek wisata juga diminta tetap mengaktifkan tim Satgas Covid-19 untuk memantau kepatuhan pengunjung baik di pintu masuk maupun di dalam kawasan wisata.
"Jangan sampai ada pengunjung saat di dalam melepas masker atau berkerumun dalam jumlah terlalu besar justru dibiarkan," tegas Mutrikah.
Kemudian kegiatan penyemprotan dengan cairan disinfektan juga didorong untuk mulai digalakkan lagi, dengan harapan kawasan wisata di Kudus tetap steril dari berbagai penyakit, termasuk covid-19.
Terkait dengan aplikasi pedulilindungi, di Kabupaten Kudus masih tahap sosialisasi sebelum nantinya diterapkan di semua objek wisata.
"Penerapannya tentu bertahap, terutama mempertimbangkan jumlah masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi," ujarnya.
Kudus: Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperketat pemantauan semua objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan penyakit virus korona. Meskipun hingga kini belum ada temuan kasus.
"Kami tak ingin kecolongan dengan adanya kelonggaran bagi pengelola objek wisata bisa menerima wisatawan dari berbagai daerah justru mereka kendor dalam menerapkan aturan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah, Minggu, 26 September 2021.
Menurutnya, untuk memastikan bahwa pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, pengawasan harus ekstra ketat.
Dalam pemantauan tersebut, pihaknya menerjunkan tim Satgas Covid-19 Wisata untuk memonitor semua objek wisata secara ketat, baik yang dikelola pemerintah desa maupun swasta.
Baca juga:
10% PMI Tiba di Batam Positif Covid-19
Ia mengakui sejauh ini semuanya sudah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik. Akan tetapi, ada beberapa objek wisata yang sarana dan prasarana protokol kesehatannya rusak dan belum diperbarui.
"Terutama tempat cuci tangan harus tetap di sediakan di sejumlah tempat yang mudah dijangkau pengunjung," kata dia.
Semua pengelola objek wisata juga diminta tetap mengaktifkan tim Satgas Covid-19 untuk memantau kepatuhan pengunjung baik di pintu masuk maupun di dalam kawasan wisata.
"Jangan sampai ada pengunjung saat di dalam melepas masker atau berkerumun dalam jumlah terlalu besar justru dibiarkan," tegas Mutrikah.
Kemudian kegiatan penyemprotan dengan cairan disinfektan juga didorong untuk mulai digalakkan lagi, dengan harapan kawasan wisata di Kudus tetap steril dari berbagai penyakit, termasuk covid-19.
Terkait dengan aplikasi pedulilindungi, di Kabupaten Kudus masih tahap sosialisasi sebelum nantinya diterapkan di semua objek wisata.
"Penerapannya tentu bertahap, terutama mempertimbangkan jumlah masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)