Bandar Lampung: Pengelola Rumah Tahanan Bandar Lampung bersama warga binaan setempat mendeklarasikan dukungan atas zero halinar yakni pemberantasan narkoba, pungli, dan penggunaan ponsel di dalam rumah tahanan.
Kepala Rumah Tahanan Bandar Lampung, Sulardi, mengatakan deklarasi zero halinar itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
"Deklarasi komitmen bersama zero halinar ini berpedoman pada Peraturan Menkumham Nomor 6/2013," kata Sulardi di Bandar Lampung, Kamis, 23 September 2021.
Baca: Kota Bandung Nihil Klaster Sekolah
Dia menjelaskan pada deklarasi komitmen zero halinar itu, perwakilan warga binaan dari masing-masing blok telah menandatangani deklarasi komitmen bertujuan agar ke depan tidak ada lagi menyalahgunakan narkona, pungli, hingga menggunakan telepon seluler di dalam ruang tahanan.
"Tandatangan ini artinya tidak main-main. Jika ke depan masih ada yang melanggar maka akan ada sanksi yang tegas," jelas Sulardi.
Sulardi menyatakan dalam deklarasi zero halinar itu mereka telah memusnahkan sejumlah ponsel hasil razia di kamar hunian yang dilaksanakan secara rutin oleh petugas.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan Kepala Polsek Jati Agung, Inspektur Polisi Satu Mayer Siregar dan sejumlah pegawai rumah tahanan.
"Ini bentuk komitmen kami bersama warga binaan. Segala sesuatu benda-benda terlarang yang ditemukan akan kami musnahkan agar tidak ada lagi peredaran ponsel di dalam rutan," ungkapnya.
Siregar menambahkan polisi mendukung deklarasi zero halinar yang dilaksanakan pihak rutan bersama warga binaan setempat. Mereka juga siap membantu pihak rutan dalam memberantas adanya peredaran narkoba, pungli, dan lainnya.
"Kami sangat mendukung dan kami siap kapan pun membantu dalam pemberantasan seperti narkoba dan pungli. Sejauh ini kami juga terus berkoordinasi bersama rumah tahanan dan melakukan razia bersama untuk mewujudkan rumah tahanan bersih," ujarnya.
Bandar Lampung: Pengelola Rumah Tahanan Bandar Lampung bersama
warga binaan setempat mendeklarasikan dukungan atas zero halinar yakni pemberantasan narkoba, pungli, dan penggunaan ponsel di dalam rumah tahanan.
Kepala Rumah Tahanan Bandar Lampung, Sulardi, mengatakan deklarasi zero halinar itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
"Deklarasi komitmen bersama zero halinar ini berpedoman pada Peraturan Menkumham Nomor 6/2013," kata Sulardi di Bandar Lampung, Kamis, 23 September 2021.
Baca:
Kota Bandung Nihil Klaster Sekolah
Dia menjelaskan pada deklarasi komitmen zero halinar itu, perwakilan warga binaan dari masing-masing blok telah menandatangani deklarasi komitmen bertujuan agar ke depan tidak ada lagi menyalahgunakan narkona, pungli, hingga menggunakan telepon seluler di dalam ruang tahanan.
"Tandatangan ini artinya tidak main-main. Jika ke depan masih ada yang melanggar maka akan ada sanksi yang tegas," jelas Sulardi.
Sulardi menyatakan dalam deklarasi zero halinar itu mereka telah memusnahkan sejumlah ponsel hasil razia di kamar hunian yang dilaksanakan secara rutin oleh petugas.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan Kepala Polsek Jati Agung, Inspektur Polisi Satu Mayer Siregar dan sejumlah pegawai rumah tahanan.
"Ini bentuk komitmen kami bersama warga binaan. Segala sesuatu benda-benda terlarang yang ditemukan akan kami musnahkan agar tidak ada lagi peredaran ponsel di dalam rutan," ungkapnya.
Siregar menambahkan polisi mendukung deklarasi zero halinar yang dilaksanakan pihak rutan bersama warga binaan setempat. Mereka juga siap membantu pihak rutan dalam memberantas adanya peredaran narkoba, pungli, dan lainnya.
"Kami sangat mendukung dan kami siap kapan pun membantu dalam pemberantasan seperti narkoba dan pungli. Sejauh ini kami juga terus berkoordinasi bersama rumah tahanan dan melakukan razia bersama untuk mewujudkan rumah tahanan bersih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)