Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi. ANTARA/M Faisal Hanapi
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi. ANTARA/M Faisal Hanapi

Tambah Libur Lebaran, Tunjangan ASN Mamuju Bakal Dipotong

Antara • 18 Mei 2021 07:23
Mamuju: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat, akan memberikan sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur Lebaran 2021. Sanksi itu adalah pemotongan tunjangan.
 
"Kehadiran ASN di lingkup Pemkab Mamuju cukup menggembirakan, meskipun demikian terdapat ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja setelah lebaran ini," kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Senin, 17 Mei 2021. 
 
Pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mamuju. 

Ia mengungkapkan bahwa akan ada sanksi tegas pada ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja dan menambah waktu liburan lebaran tanpa ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
 
"Yakni tunjangan kinerja selama satu bulan tidak dibayarkan karena sebelumnya sudah diperingatkan untuk tidak menambah liburan lebaran," beber dia.
 
Baca: Hari Pertama Kerja, Wali Kota Mojokerto Sidak ke Kantor Pelayanan Publik
 
Di satu sisi, Sutinah berharap agar ASN yang masuk kerja dapat menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat.
 
"ASN diminta untuk untuk senantiasa meningkatkan motivasi kerjanya dalam melaksanakan pembangunan di Mamuju," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan