Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyiapkan skenario apabila dipilih oleh pemerintah pusat untuk uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, penyiapan skenario didasari masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, komunikasi dengan pengelola tersebut telah beberapa kali dilakukan.
"Kami sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan tentu kami juga tidak diam saja, kami respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan," katanya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Ia mengatakan sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat usaha tersebut.
Baca juga: Kali Jambe Bekasi Akan Dinormalisasi
"Jumlah pekerja di pusat perbelanjaan dan mal di Sleman yang sudah divaksin sekitar 75-80 persen. Ini modal awal yang sangat bagus dari percepatan kami untuk menggerakkan sektor perekonomian," terang Kustini.
Dia melanjutkan, kapasitas pengunjung akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah menyatakan siap untuk menerapkan skrining melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.
Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama. Ditambah skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.
"Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," urai dia.
Baca juga: 59,2% Nakes di Kota Tangerang Telah Divaksinasi Dosis Ketiga
Kustini mengatakan pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah yakni di atas usia 12 tahun. "Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk."
Ia menilai dengan segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat, agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK terhadap pekerja.
Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM. Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.
"Melihat hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya," jelasnya.
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyiapkan skenario apabila dipilih oleh pemerintah pusat untuk uji coba
pembukaan pusat perbelanjaan dan mal.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, penyiapan skenario didasari masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, komunikasi dengan pengelola tersebut telah beberapa kali dilakukan.
"Kami sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan tentu kami juga tidak diam saja, kami respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan," katanya, Kamis, 19 Agustus 2021.
Ia mengatakan sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat usaha tersebut.
Baca juga:
Kali Jambe Bekasi Akan Dinormalisasi
"Jumlah pekerja di pusat perbelanjaan dan mal di Sleman yang sudah divaksin sekitar 75-80 persen. Ini modal awal yang sangat bagus dari percepatan kami untuk menggerakkan sektor perekonomian," terang Kustini.
Dia melanjutkan, kapasitas pengunjung akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah menyatakan siap untuk menerapkan skrining melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.
Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama. Ditambah skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.
"Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal. Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," urai dia.
Baca juga:
59,2% Nakes di Kota Tangerang Telah Divaksinasi Dosis Ketiga
Kustini mengatakan pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah yakni di atas usia 12 tahun. "Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk."
Ia menilai dengan segera dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat, agar perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK terhadap pekerja.
Selain itu, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM. Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.
"Melihat hasil komunikasi dan persiapan sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, sebenarnya semua sudah siap untuk buka. Tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat agar bisa juga melakukan uji coba. Harapan saya secepatnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)