Temanggung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah berupaya melakukan percepatan vaksinasi untuk kalangan pelajar guna persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, menyebutkan vaksinasi untuk remaja berumur 12-17 tahun sudah mulai dilakukan dengan jumlah sasaran sebanyak 71.205 remaja.
"Sampai sekarang kami sudah melakukan vaksinasi pada sebanyak 1.111 orang remaja atau 1.56% dari target keseluruha,"ujar Dwi, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca juga: Pemkot Depok Wajibkan Sertifikat Vaksin Makan di Restoran
Sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berencana membuka PTM tingkat sekolah usia dini hingga SMP pada awal September mendatang. Hal ini sejalan dengan penurunan angka terkonfirmasi covid-19 dan kesiapan sarana prasarana (sarpras) di satuan pendidikan, kendati belum semua syarat terpenuhi.
Terkait pemberlakukan PTM, tetap akan ada pembatasan jumlah siswa yang masuk sesuai Peraturan Mendagri dan Instruksi Bupati. Pembatasan untuk siswa usia PAUD dan TK, hanya diperbolehkan maksimal 33 persen, untuk SLB hanya 5 anak perkelas, dan untuk SD/SMP maksimal 50 persen.
"Tentu dengan pengaturan jadwal waktu PTM dan jarak jauh secara bergantian," terangnya
Temanggung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah berupaya melakukan percepatan
vaksinasi untuk kalangan pelajar guna persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, menyebutkan vaksinasi untuk remaja berumur 12-17 tahun sudah mulai dilakukan dengan jumlah sasaran sebanyak 71.205 remaja.
"Sampai sekarang kami sudah melakukan vaksinasi pada sebanyak 1.111 orang remaja atau 1.56% dari target keseluruha,"ujar Dwi, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca juga:
Pemkot Depok Wajibkan Sertifikat Vaksin Makan di Restoran
Sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga berencana membuka PTM tingkat sekolah usia dini hingga SMP pada awal September mendatang. Hal ini sejalan dengan penurunan angka terkonfirmasi covid-19 dan kesiapan sarana prasarana (sarpras) di satuan pendidikan, kendati belum semua syarat terpenuhi.
Terkait pemberlakukan PTM, tetap akan ada pembatasan jumlah siswa yang masuk sesuai Peraturan Mendagri dan Instruksi Bupati. Pembatasan untuk siswa usia PAUD dan TK, hanya diperbolehkan maksimal 33 persen, untuk SLB hanya 5 anak perkelas, dan untuk SD/SMP maksimal 50 persen.
"Tentu dengan pengaturan jadwal waktu PTM dan jarak jauh secara bergantian," terangnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)