Nenek Marsinah korban pengusiran terduga preman di Kota Bandung
Nenek Marsinah korban pengusiran terduga preman di Kota Bandung

Polisi Didesak Tahan Terduga Preman di Bandung Pengusir Nenek Marsinah

Medcom • 01 November 2021 23:17
Bandung : Polda Jawa Barat didesak menahan belasan orang diduga preman yang mengusir paksa nenek Marsinah dan keluarga dari rumahnya. Belasan orang itu telah ditetapkan tersangka. 
 
"Kami khawatir mereka melakukan hal yang sama di kemudian hari," kata kuasa hukum Tine Yowargana, H Bram Bani dalam keterangan tertulis, Senin, 1 November 2021. 
 
Tine Yowargana adalah pelapor yang merupakan anak dari Hendra Yowargana atau keluarga nenek Marsinah. Bram menyebut, nenek Marsinah dan anaknya Ferra merasa terancam dengan masih berkeliarannya para tersangka. Satu keluarga itu kini tak lagi merasakan tidur nyenyak. 

"Mereka merasa terancam dengan masih bebasnya para tersangka, larena peristiwa itu menghantui mereka," ujar Bram. 
 
Dia meminta Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memberikan atensi kasus dalam penyelesaian kasus tersebut. Terutama segera menahan para tersangka. 
 
"Kami berharap Bapak Kapolda, bila perlu Pak Kapolri Jenderal Sigit turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini," ujarnya. 
 
Baca: Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Minta Divonis Bebas
 
Kasus ini sempat diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM, Komnas Anak, Bareskrim serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sebab, di samping diduga ada pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap anak, pihak pelapor menduga ada "permainan" oknum penyidik yang membuat para tersangka tak ditahan.
 
Sebelumnya, nenek Marsinah mengaku masih trauma dengan peristiwa sekitar pukul 10.00 WIB pada 3 Februari 2021. Kala itu ia digeruduk belasan orang diduga preman dalam rumah milik Hendra Yowargana yang ia tempati di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 218, Kota Bandung. 
 
Mereka datang bukan hanya untuk memaksa Marsinah, anak dan cucunya mengosongkan rumah. Orang-orang yang diduga suruhan Tan Lucky Sunarjo dan Lukas Gunawan disebut juga melakukan kekerasan verbal serta nonverbal terhadap Marsinah, anaknya Ferra dan cucunya.
 
"Saya, anak dan cucu saya dipaksa untuk kosongkan rumah segera. Kami diancam dan diintimidasi," kata Marsinah, Minggu, 31 Oktober 2021.  
 
Marsinah, anak dan cucunya disebut juga didorong paksa keluar rumah. Hal itu dilakukan berkali-kali. Selain mengusir, belasan orang yang diduga preman itu juga disebut melubangi, mengelas pintu besi dan menembok rumah setinggi beberapa meter. Lalu, memaku pintu akses yang menghubungkan ruang depan ruko, menembok, mengganjal pintu akses yang menghubungkan ruang depan ruko menggunakan bambu.
 
"Mereka katanya mau bekerja. Saya enggak tahu bekerja apa. Anak saya yang ngomong terus ke mereka 'bapak dari mana, dari mana?'," ujar dia. 
 
Marsinah memilih pergi dari rumah itu. Lantaran dirinya memiliki penyakit jantung. Dia dan keluarga khawatir peristiwa serupa terjadi kembali yang bisa berdampak fatal terhadap kesehatannya. 
 
Peristiwa ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Laporan teregistrasi dengan nomor: LPB/151/II/2021/JABAR tanggal 03 Februari 2021. Belasan oran-orang tersebut beserta Tan Lucky Sunarjo dan Lukas Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan