Pria bernama Febrianto ini membenarkan bahwa kelompoknya menolak syahadat sebagai syarat untuk masuk Islam. Selain itu, kelompoknya juga menolak hadis karena dianggapnya muncul dari manusia bukan Al-Qur'an.
Adanya ujaran tersebut membuat pihak MUI Kabupaten Pasuruan meminta kepada Polsek yang berwenang untuk melakukan pengawasan kepada kelompok Febrianto agar mereka tidak berkumpul dan beraktivitas seperti biasanya. MUI khawatir dugaan kekeliruan ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Untuk syahadat sendiri, kami tuh mengingkari itu untuk masuk Islam, karena di dalam Al-Qur'an sudah jelas, Allah bilang kamu tidak dipandang beragama sedikit pun jika tidak menerapkan ajaran di dalam Al-Qur'an yang sudah diturunkan Allah,” ujar penganut aliran yang diduga sesat Febri dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV pada Selasa, 17 Mei 2022. (Leres Anbara)