Pemusnahan ratusan barang bukti ponsel di Halaman Mapolresta Sidoarjo/metrotv
Pemusnahan ratusan barang bukti ponsel di Halaman Mapolresta Sidoarjo/metrotv

Mapolresta Sidoarjo Hancurkan 439 iPhone Sitaan

Clicks.id • 06 Juli 2022 18:21
Sidoarjo: Ratusan barang bukti telepon seluler jenis iPhone dan Sony dihancurkan di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 6 Juli 2022. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan 555 ponsel terdiri dari 439 iPhone dan 116 Sony.
 
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ratusan barang bukti yang dimusnakan tersebut hasil pengungkapan kasus penjualan ponsel rekondisi pada April lalu. Ponsel rekondisi tersebut tidak dapat diedarkan atau dijual di Indonesia.
 
"Barang bukti yang disita sebanyak 649 unit. Namun, disisakan 94 unit untuk proses pengadilan," kata Kusumo, Rabu, 6 Juli 2022.

Ia mengatakan ratusan ponsel tersebut hasil sitaan dari empat TKP di Sidoarjo dan dua TKP di Batam. Dari hasil produksi ponsel rekondisi tersebut, potensi kerugaian negara ditaksir mencapai Rp2 miliar.
 
"Ponsel rekondisi tersebut tidak ada nomor Imei dan tidak ada bahasa Indonesianya," kata Kusumo.
 
Baca: Erajaya Luncurkan Halobox, Layanan Service Jemput Produk Apple
 
Ratusan ponsel rekondisi itu dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. 
 
Setelah pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara. Ikut bertanda tangan tersangka, Calvien, 22.
 
Tersangka sudah tahap dua dan menjadi tahanan kejaksaan. Selanjutnya tahanan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mulai menjalani proses persidangan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan