Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pandemi covid-19 di Indonesia mulai memasuki terkendali. Penyebaran covid-19 masih terjadi, namun hanya di area tertentu.
Mengutip laman covid.go.id, kenaikan kasus fluktuatif selama 20 hari pasca Lebaran. Tambahan kasus covid-19 secara nasional tidak pernah lebih dari 500 kasus. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding pascalebaran tahun lalu yang menembus 5.000 kasus.
Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan ,asyarakat (PPKM) juga mulai berlaku. Pelonggaran aturan diperluas dari 11 menjadi 41 daerah. Sejumlah pelonggaran juga diberlakukan seperti kuota fasilitas publik yang dapat menjadi 100 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan wajib masker. Masyarakat diizinkan melepas masker di ruang terbuka dengan jumlah orang yang sedikit. Namun, Presiden mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup dan kendaraan umum
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 24 Mei 2022.
Penurunan kasus covid-19 memberi kabar baik di Indonesia. Aturan demi aturan terus dilonggarkan. Hal ini dikarenakan Indonesia sudah tidak berada dalam kedaruratan pandemi covid-19. (Hana Nushratu)
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pandemi covid-19 di Indonesia mulai memasuki terkendali. Penyebaran covid-19 masih terjadi, namun hanya di area tertentu.
Mengutip laman covid.go.id, kenaikan kasus fluktuatif selama 20 hari pasca Lebaran. Tambahan kasus covid-19 secara nasional tidak pernah lebih dari 500 kasus. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding pascalebaran tahun lalu yang menembus 5.000 kasus.
Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan ,asyarakat (PPKM) juga mulai berlaku. Pelonggaran aturan diperluas dari 11 menjadi 41 daerah. Sejumlah pelonggaran juga diberlakukan seperti kuota fasilitas publik yang dapat menjadi 100 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan wajib masker. Masyarakat diizinkan melepas masker di ruang terbuka dengan jumlah orang yang sedikit. Namun, Presiden mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup dan kendaraan umum
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Selasa, 24 Mei 2022.
Penurunan kasus covid-19 memberi kabar baik di Indonesia. Aturan demi aturan terus dilonggarkan. Hal ini dikarenakan Indonesia sudah tidak berada dalam kedaruratan pandemi covid-19.
(Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)