Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jamadi Masuk Daftar Penerima Bansos

Media Indonesia • 21 Februari 2022 18:27
Tegal: Nama Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhamad Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial. Jumadi akan menanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial setempat.
 
"Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Malam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi," tutur Jumadi di kantornya, Senin, 21 Februari 2022.
 
Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, Tegal Timur, mengaku sebelumnya tidak pernah didata. Baik oleh petugas di tingkat RT ataupun RW. Apalagi setelah dicek langsung nomer induk kependudukan (NIK) memang benar miliknya.

"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.
 
Kendati demikian, dalam pengamatannya, kesalahan input data memang bisa saja terjadi. Pertama karena kesalahan input data oleh petugas, kedua bisa saja karena sistemnya yang keliru.
 
"Saya coba melihat aplikasi dan kelihatannya ada kesalahan. Pertama menurut saya manusianya atau human error. Kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, kedua ya sistemnya salah," ucapnya.
 
Baca: Dugaan Investasi Bodong Terungkap Lagi, Kerugian Capai Rp1,5 Triliun
 
Menurut Jumadi ketidakketepatan data DTKS memang kerap terjadi. Misalnya, orang yang berhak tidak masuk DTKS, justru sebaliknya orang yang dirasa mampu masuk dalam DTKS.
 
"Sistem tidak bisa mengecek siapakah orang yang terdaftar ini. Tahun lalu juga saya melihat banyak warga yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak malah tidak mendapat bantuan," terangnya.
 
Jumadi berharap semua pihak lebih teliti lagi. Utamanya petugas yang berwenang terkait hal tersebut. "Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," kata Jumadi.
 
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal, Bajari, menyampaikan jika pihaknya tidak pernah mengusulkan nama wakil wali kota Tegal masuk dalam DTKS. Namun usaimunculnya nama wakil wali kota tersebut pihaknya langsung menganulir data tersebut ke Kemensos.
 
"Itu istilahnya anomali data DTKS. Anomali semacam itu di Kemensos kerap muncul setiap pemutakhiran data. Kami terbuka untuk menerima usulan warga miskin atau sanggahan bagi warga yang mampu, tapi terdaftar dalam DTKS. Setiap saat siapa saja yang merasa tidak layak masuk DTKS silakan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Tegal," kata Bajari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan