Bandarlampung: Barang bukti sandal jepit dan helm menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus perampokan di BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Lampung.
"Dari bukti sandal dan helm yang ditemukan di daerah Desa Ombo, Lampung Timur, kita cocokkan dari sandal jepit sebelah kiri yang tertinggal di TKP. Ternyata cocok kemudian anggota melakukan penyisiran kembali," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu, 30 Januari 2022.
Tim gabungan Polres Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Metro didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus perampokan di BRI Link yang menewaskan Leli Agustin, 20, karena ditembak perampok.
"Namun karena melakukan perlawanan, tersangka AD alias Rian, pelaku perampokan dan penembakan karyawan BRI Link ini akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur oleh polisi," tegas dia.
Pandra melanjutkan, selain sandal dan helm, polisi juga menemukan plastik bekas tersangka meminum es degan usai melakukan aksi penembakan terhadap korban tersebut.
Baca juga: Aktivitas Niaga Pasar Sidayu Gresik Dialihkan ke Alun-Alun
Polisi juga sempat melakukan investigasi terhadap penjual es degan untuk informasi lebih lanjut keberadaan tersangka.
"Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB polisi berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold E Hutagalung menambahkan, usai ditemukannya lokasi keberadaan tersangka, polisi sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat.
"Anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat agar tersangka menyerahkan diri," kata dia.
Namun, kata Pandra, usai melakukan koordinasi, tersangka kemudian tidak mengindahkan justru melepaskan tembakan ke arah personel kepolisian secara brutal. Petugas yang sigap kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka AD.
"Saat tersangka terluka, anggota melakukan tindakan membawa tersangka ke Rumah Sakit Martapura. Namun, nyawa tersangka tidak terselamatkan dan meninggal dunia," jelasnya.
Bandarlampung: Barang bukti
sandal jepit dan helm menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus perampokan di BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Lampung.
"Dari bukti sandal dan helm yang ditemukan di daerah Desa Ombo, Lampung Timur, kita cocokkan dari sandal jepit sebelah kiri yang tertinggal di TKP. Ternyata cocok kemudian anggota melakukan penyisiran kembali," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu, 30 Januari 2022.
Tim gabungan Polres Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Metro didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus perampokan di BRI Link yang menewaskan Leli Agustin, 20, karena ditembak perampok.
"Namun karena melakukan perlawanan, tersangka AD alias Rian, pelaku perampokan dan penembakan karyawan BRI Link ini akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur oleh polisi," tegas dia.
Pandra melanjutkan, selain sandal dan helm, polisi juga menemukan plastik bekas tersangka meminum es degan usai melakukan aksi penembakan terhadap korban tersebut.
Baca juga:
Aktivitas Niaga Pasar Sidayu Gresik Dialihkan ke Alun-Alun
Polisi juga sempat melakukan investigasi terhadap penjual es degan untuk informasi lebih lanjut keberadaan tersangka.
"Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB polisi berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold E Hutagalung menambahkan, usai ditemukannya lokasi keberadaan tersangka, polisi sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat.
"Anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat agar tersangka menyerahkan diri," kata dia.
Namun, kata Pandra, usai melakukan koordinasi, tersangka kemudian tidak mengindahkan justru melepaskan tembakan ke arah personel kepolisian secara brutal. Petugas yang sigap kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka AD.
"Saat tersangka terluka, anggota melakukan tindakan membawa tersangka ke Rumah Sakit Martapura. Namun, nyawa tersangka tidak terselamatkan dan meninggal dunia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)