Syukuran bebasnya Nurhayati dari Status Tersangka.
Syukuran bebasnya Nurhayati dari Status Tersangka.

Keluarga Nurhayati Gelar Syukuran usai Terbebas dari Tersangka

Ahmad Rofahan • 02 Maret 2022 16:50
Cirebon: Bebasnya Nurhayati dari status tersangka kasus korupsi anggaran Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, disambut suka cita keluarga. Keluarga membuat syukuran di kediaman Nurhayati. 
 
"Ini merupakan bentuk syukur kami, atas bebasnya Nurhayati dari status tersangka," ujar Elyasa Budianto, kuasa Hukum Nurhayati, Rabu 2 Maret 2022. 
 
Menurut Elyasa, bebasnya Nurhayati dari status tersangka ini, merupakan kemenangan bagi masyarakat yang mendambakan keadilan. Ini menjadi salah satu kekuatan, bagi seluruh masyarakat yang ingin membongkar segala bentuk kasus korupsi. 

"Semoga keadilan di negeri ini bisa terus ditegakkan," kata Elyasa. 
 
Baca: Nurhayati Siap Kembali Jadi Perangkat Desa
 
Selain makan bersama, keluarga Nurhayati juga melakukan ritual tawur (melemparkan uang) kepada masyarakat sekitar. Puluhan masyarakat terlihat terlibat dan saling berebut, untuk bisa mendapatkan uang koin dan sejumlah benda lainnya yang dilemparkan. 
 
Nurhayati mengaku sangat lega, usai dirinya secara resmi menerima SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Surat tersebut diserahkan oleh salah satu pejabat dari Kejari Cirebon, yang mendatangi langsung kediaman Nurhayati pada pukul 22.00 malam kemarin. 
 
"Kerasanya plong banget, beban yang sebelumnya sangat berat, sudah bisa lepas," kata Nurhayati. 
 
Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih, kepada seluruh masyarakat yang memberikan dukungan terhadap dirinya, sampai kasusnya bisa selesai dengan baik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan