Cirebon: Mantan Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati siap kembali menjadi perangkat desa. Nurhayati mengaku tidak takut dengan peristiwa yang pernah dialaminya itu.
"Saya siap kembali menjadi perangkat desa," kata Nurhayati, Rabu 2 Maret 2022.
Kuwu (Kepala Desa) Desa Citemu Herintiano menegaskan Nurhayati masih menjabat Kaur Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu. Namun, saat kasusnya masih berjalan, Nurhayati dinonaktifkan.
"Nurhayati sebenarnya masih menjabat sebagai Bendahara desa, namun sementara dinonaktifkan," ujar Herintiano.
Ia mengatakan penonaktifan Nurhayati dilakukan saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang dilakukan kuwu sebelumnya. Penonaktifan itu juga untuk mempermudah Nurhayati menjalani proses hukum yang ia lalui.
Baca: Mabes Polri: Penetapan Tersangka Nurhayati Sesuai Prosedur
"Biar fokus menjalani proses hukumnya, jadi saat ini digantikan oleh orang lain dulu" ucap Heri.
Heri mengaku siap menerima Nurhayati kembali. Ia tinggal menunggu kesanggupan dari Nurhayati untuk bisa kembali bergabung menjadi perangkat Desa Citemu.
"Kami serahkan kembali ke Ibu Nurhayati, apakah akan kembali bergabung atau tidak. Kami siap menerimanya kembali," tuturnya.
Cirebon: Mantan Kaur Keuangan
Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati siap kembali menjadi perangkat desa. Nurhayati mengaku tidak takut dengan peristiwa yang pernah dialaminya itu.
"Saya siap kembali menjadi perangkat desa," kata Nurhayati, Rabu 2 Maret 2022.
Kuwu (Kepala Desa) Desa Citemu Herintiano menegaskan Nurhayati masih menjabat Kaur Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu. Namun, saat
kasusnya masih berjalan, Nurhayati dinonaktifkan.
"Nurhayati sebenarnya masih menjabat sebagai Bendahara desa, namun sementara dinonaktifkan," ujar Herintiano.
Ia mengatakan penonaktifan
Nurhayati dilakukan saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang dilakukan kuwu sebelumnya. Penonaktifan itu juga untuk mempermudah Nurhayati menjalani proses hukum yang ia lalui.
Baca:
Mabes Polri: Penetapan Tersangka Nurhayati Sesuai Prosedur
"Biar fokus menjalani proses hukumnya, jadi saat ini digantikan oleh orang lain dulu" ucap Heri.
Heri mengaku siap menerima Nurhayati kembali. Ia tinggal menunggu kesanggupan dari Nurhayati untuk bisa kembali bergabung menjadi perangkat Desa Citemu.
"Kami serahkan kembali ke Ibu Nurhayati, apakah akan kembali bergabung atau tidak. Kami siap menerimanya kembali," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)