Depok: Sepanjang 1.280 kilometer jalan di Kota Depok, Jawa Barat, masih belum terpasang fasilitas lalu lintas seperti penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, dan rambu-rambu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Anton Tofani Muharram mengatakan fasilitas lalu lintas (faslin) yang belum terpasang di Kota Depok totalnya mencapai 1.380 kilometer.
"Secara kuantitas, jalan di Kota Depok masih sangat minim faslin, keadaan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar Dinas Perhubungan (Dishub), " katanya, Selasa, 15 Maret 2022.
Anton membeberkan jalan yang belum terpasang faslin umumnya di jalan nasional atau (jalan negara), jalan provinsi dan jalan kota.
Anton mencontohkan, jalan kota yang minim faslin, di antaranya berada di Jalan Radar Angkatan Udara (AURI), Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Baca juga: Ratusan Rumah dan Pesantren Terdampak Banjir di Jember
Satuan sekolah SMPN 7 Kota Depok dan pengguna jalan di sana meminta kepada Dishub untuk dipasang rambu peringatan, rambu larangan, rambu petunjuk dan marka jalan penyeberangan orang (zebra cross) atau zona aman sekolah.
"Permintaan ini seiring dengan seringnya terjadi kecelakaan di sana, " katanya.
Humas SMPN Kota Depok Kardi mengatakan sudah membuat surat permohonan tetapi sampai saat ini permohonan belum mendapat perhatian.
Dikatakannya, beberapa bulan terakhir di depan SMPN 7 sering terjadi tabrakan sepeda motor. Hal ini katanya, disebabkan tidak adanya faslin.
"Harusnya sih ada rambu peringatan, rambu larangan, rambu petunjuk dan marka jalan penyeberangan orang (zebra cross)," ujar Kardi.
Ia mengungkapkan meskipun bidang ruas jalan Radar AURI cuma (hanya) memiliki lebar 5 meter, namun volume kendaraan yang melintas sangat banyak sehingga jika tidak ada faslin akan sangat rentan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Di jalan Radar AURI juga sering terjadi kecelakaan, terutama jam 07.00 WIB dan jam 13.00 WIB saat seribuan siswa masuk dan pulang karena tidak ada faslin," jelasnya.
Depok: Sepanjang 1.280 kilometer jalan di Kota Depok, Jawa Barat, masih belum terpasang fasilitas lalu lintas seperti penerangan jalan umum (PJU),
marka jalan, dan rambu-rambu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Anton Tofani Muharram mengatakan fasilitas lalu lintas (faslin) yang belum terpasang di Kota Depok totalnya mencapai 1.380 kilometer.
"Secara kuantitas, jalan di Kota Depok masih sangat minim faslin, keadaan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar Dinas Perhubungan (Dishub), " katanya, Selasa, 15 Maret 2022.
Anton membeberkan jalan yang belum terpasang faslin umumnya di jalan nasional atau (jalan negara), jalan provinsi dan jalan kota.
Anton mencontohkan, jalan kota yang minim faslin, di antaranya berada di Jalan Radar Angkatan Udara (AURI), Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis.
Baca juga:
Ratusan Rumah dan Pesantren Terdampak Banjir di Jember
Satuan sekolah SMPN 7 Kota Depok dan pengguna jalan di sana meminta kepada Dishub untuk dipasang rambu peringatan, rambu larangan, rambu petunjuk dan marka jalan penyeberangan orang (zebra cross) atau zona aman sekolah.
"Permintaan ini seiring dengan seringnya terjadi kecelakaan di sana, " katanya.
Humas SMPN Kota Depok Kardi mengatakan sudah membuat surat permohonan tetapi sampai saat ini permohonan belum mendapat perhatian.
Dikatakannya, beberapa bulan terakhir di depan SMPN 7 sering terjadi tabrakan sepeda motor. Hal ini katanya, disebabkan tidak adanya faslin.
"Harusnya sih ada rambu peringatan, rambu larangan, rambu petunjuk dan marka jalan penyeberangan orang (zebra cross)," ujar Kardi.
Ia mengungkapkan meskipun bidang ruas jalan Radar AURI cuma (hanya) memiliki lebar 5 meter, namun volume kendaraan yang melintas sangat banyak sehingga jika tidak ada faslin akan sangat rentan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Di jalan Radar AURI juga sering terjadi kecelakaan, terutama jam 07.00 WIB dan jam 13.00 WIB saat seribuan siswa masuk dan pulang karena tidak ada faslin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)