Yogyakarta: Pandemi covid-19 yang tak kunjung terkendali membuat pengelola Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merugi. Otoritas bandara YIA mulai memangkas jumlah pekerja.
Pelaksana Tugas Sementara (PTS) Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, mengatakan, pengurangan jumlah tenaga kerja seharusnya sudah sejak 2020. Tenaga kerja yang kontraknya rampung tak akan diperpanjang masa kerjanya.
"Keuangan kami memang sedang merugi. Sekarang kami sedang hitung kebutuhan minimum pegawai disesuaikan dengan jumlah penumpang (pengguna jasa bandara)," kata Agus, Rabu, 22 Desember 2021.
Ia mengungkapkan, jumlah pasti tenaga kerja yang tak diperpanjang kontraknya masih dalam pendataan. Ia menampik jika otoritas bandara memecat tenaga kerja.
Baca juga: DIY Siaga 24 Jam selama Natal dan Tahun Baru
Agus menyebut, kondisi itu harus dilakukan karena target 10 juta penumpang per tahun harus tercapai 10 persennya. Pada 2020, pengguna jasa maskapai melalui YIA tercatat 980 orang. Adapun pada 2021 baru sebanyak 1,2 juta orang.
"Prediksi kami untuk mem-balance-kan antara pendapatan dengan pengeluaran itu di 10 juta penumpang per tahun," kata dia.
Kondisi itu membuat biaya pemasukan tak mampu menutup ongkos pengeluaran, seperti untuk menggaji tenaga kerja. Agus menyebut total pengeluaran untuk gaji tenaga kerja kontrak mencapai puluhan miliar per tahun.
Ia mengatakan, kebutuhan gaji karyawan berstatus outsourcing pada 2020 sebesar Rp43,6 miliar. Kemudian di 2021, kebutuhan gaji outsourcing mencapai Rp36,3 miliar. Menurut dia, pendapatan bandara YIA tak sampai pada nominal tersebut.
"Apalagi penyusutan untuk bandara yang modalnya sebesar Rp12 triliun, nah kira-kira BEP (bisa balik modal)-nya berapa tahun kalau kondisinya seperti ini," jelasnya.
Yogyakarta: Pandemi covid-19 yang tak kunjung terkendali membuat pengelola Bandara
Yogyakarta International Airport (YIA) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merugi. Otoritas bandara YIA mulai memangkas jumlah pekerja.
Pelaksana Tugas Sementara (PTS) Bandara YIA, Agus Pandu Purnama, mengatakan, pengurangan jumlah tenaga kerja seharusnya sudah sejak 2020. Tenaga kerja yang kontraknya rampung tak akan diperpanjang masa kerjanya.
"Keuangan kami memang sedang merugi. Sekarang kami sedang hitung kebutuhan minimum pegawai disesuaikan dengan jumlah penumpang (pengguna jasa bandara)," kata Agus, Rabu, 22 Desember 2021.
Ia mengungkapkan, jumlah pasti tenaga kerja yang tak diperpanjang kontraknya masih dalam pendataan. Ia menampik jika otoritas bandara memecat tenaga kerja.
Baca juga:
DIY Siaga 24 Jam selama Natal dan Tahun Baru
Agus menyebut, kondisi itu harus dilakukan karena target 10 juta penumpang per tahun harus tercapai 10 persennya. Pada 2020, pengguna jasa maskapai melalui YIA tercatat 980 orang. Adapun pada 2021 baru sebanyak 1,2 juta orang.
"Prediksi kami untuk mem-
balance-kan antara pendapatan dengan pengeluaran itu di 10 juta penumpang per tahun," kata dia.
Kondisi itu membuat biaya pemasukan tak mampu menutup ongkos pengeluaran, seperti untuk menggaji tenaga kerja. Agus menyebut total pengeluaran untuk gaji tenaga kerja kontrak mencapai puluhan miliar per tahun.
Ia mengatakan, kebutuhan gaji karyawan berstatus
outsourcing pada 2020 sebesar Rp43,6 miliar. Kemudian di 2021, kebutuhan gaji
outsourcing mencapai Rp36,3 miliar. Menurut dia, pendapatan bandara YIA tak sampai pada nominal tersebut.
"Apalagi penyusutan untuk bandara yang modalnya sebesar Rp12 triliun, nah kira-kira BEP (bisa balik modal)-nya berapa tahun kalau kondisinya seperti ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)