Aparat gabungan TNI dan Polri di wilayah Situbondo, Jawa Timur, menertibkan peredaran mercon dan kembang api tanpa izin di Kecamatan Panji, Situbondo. (MetroTV)
Aparat gabungan TNI dan Polri di wilayah Situbondo, Jawa Timur, menertibkan peredaran mercon dan kembang api tanpa izin di Kecamatan Panji, Situbondo. (MetroTV)

Cegah Perang Petasan, Aparat Gabungan Razia Mercon dan Kembang Api Tanpa Izin di Situbondo

MetroTV • 07 April 2022 17:57
Situbondo: Aparat gabungan TNI dan Polri di wilayah Situbondo, Jawa Timur, menertibkan peredaran mercon dan kembang api tanpa izin di Kecamatan Panji, Situbondo. Hal ini untuk mencegah perang petasan di lingkungan tersebut.
 
Kapolsek Panji Iptu Suwono mengatakan kegiatan ini termasuk intervensi keamanan. Razia ini agar masyarakat Situbondo terhindar dari bahaya penggunaan dan peredaran petasan.
 
"Sebelum terjadi hal yang tidak dinginkan makanya kita antisipasi terlebih dahulu," ujar Suwono, Kamis, 7 April 2022.

Suwono menjelaskan banyak jenis kembang api yang daya ledaknya menyerupai mercon. Penjual pun langsung diminta menunjukkan surat pembelian dari agen atau perusahaan kembang api. 
 
Baca: Awas! Sejumlah Takjil di Tangerang Mengandung Zat Berbahaya
 
Petugas gabungan Polsek Panji dan Koramil menghimbau kepada penjual untuk tidak menjual kembang api mupun petasan ke anak-anak atau remaja. Ia takut petasan digunakan untuk perang mercon.
 
"Kita himbau kepada penjual agar tidak menjual mercon yang membahayakan," jelas Suwono.
 
Dalam razia tersebut, petugas gabungan juga mendata sejumlah remaja yang membeli kembang api jumbo. Mereka langsung diinterogasi petugas. (Muhardi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan