Pekanbaru: Polda Riau membongkar jaringan perdagangan narkoba internasional. Polisi menangkap 11 anggota sindikat dan menyita 80 kilogram sabu.
Terbongkarnya jaringan narkoba internasional ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Polisi menangkap dua kurir yang membawa 35 kilogram sabu di sebuah hotel Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.
“Narkotika golongan 1 ini diselundupkan dari Malaysia,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 22 Januari 2022.
Polisi kemudian bergerak menggeledah hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim, Pekanbaru. Petugas menemukan sabu seberat 45 kilogram dan meringkus seorang kurir narkoba.
Tak hanya di Pekanbaru, polisi memperluas operasinya ke Kota Dumai yang diduga menjadi tempat persembunyian jaringan anggota narkoba ini. Total, 11 orang anggota sindikat ditangkap di lima lokasi berbeda.
Salah satu tersangka diketahui merupakan narapidana lapas Bengkalis berinisial L yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru. Tersangka lainnya berperan sebagai kurir dan pengendali.
Hingga saat ini, Polda Riau masih memburu bandar narkoba dan sumber dana bisnis ilegal ini. (Nurisma Rahmatika)
Pekanbaru: Polda Riau membongkar jaringan perdagangan narkoba internasional. Polisi menangkap 11 anggota sindikat dan menyita 80 kilogram sabu.
Terbongkarnya jaringan narkoba internasional ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Polisi menangkap dua kurir yang membawa 35 kilogram sabu di sebuah hotel Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.
“Narkotika golongan 1 ini diselundupkan dari Malaysia,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 22 Januari 2022.
Polisi kemudian bergerak menggeledah hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim, Pekanbaru. Petugas menemukan sabu seberat 45 kilogram dan meringkus seorang kurir narkoba.
Tak hanya di Pekanbaru, polisi memperluas operasinya ke Kota Dumai yang diduga menjadi tempat persembunyian jaringan anggota narkoba ini. Total, 11 orang anggota sindikat ditangkap di lima lokasi berbeda.
Salah satu tersangka diketahui merupakan narapidana lapas Bengkalis berinisial L yang berperan sebagai pengendali peredaran narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru. Tersangka lainnya berperan sebagai kurir dan pengendali.
Hingga saat ini, Polda Riau masih memburu bandar narkoba dan sumber dana bisnis ilegal ini.
(Nurisma Rahmatika) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)