Surabaya: Penganiayaan bayi lima bulan hingga tewas oleh ibu kandung yang mayatnya dibiarkan membusuk diketahui kerap dianiaya. Terakhir, korban dilempar hingga berujung tewas.
Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan selain dipukul dan dilempar hingga luka parah, korban juga ditinggal pelaku Eka Sari Yuni Hartati, 25, pergi berlibur ke Yogyakarta.
"Korban sering sekali dianiaya pelaku. Terakhir berujung kematian. Saat itu korban dilempar hingga luka parah hingga meninggal dunia," katanya, Selasa 28 Juni 2022.
Peristiwa itu disembunyikan oleh pelaku, termasuk kepada suaminya. Untuk menutupinya, pelaku menitipkan korban kepada ibunya dalam kondisi sudah meninggal. Saat itulah pelaku meminta kepada ibunya untuk tidak bersuara. Dia bahkan mengancam akan membunuh ibunya jika bercerita.
Selanjutnya, pelaku pergi berlibur untuk ikut acara gathering kantor suaminya ke Yogyakarta. Roycke menjelaskan, tersangka mengaku sering menganiaya korban untuk melampiaskan kemarahan akibat kerap cekcok dengan suaminya. Setiap kali rewel atau menangis, korban kerap dipukul hingga terluka.
Informasi yang dihimpun, sebelum menikah dengan Riki, suaminya saat ini, pelaku merupakan janda beranak satu. Dari hubungan keduanya ini, lima bulan lalu, pelaku dikaruniai seorang putra, AD, yakni korban.
Semula kehidupan rumah tangganya baik-baik saja. Namun, situasi itu berubah saat sang anak mengalami stunting. Sejak saat itu, pelaku terlihat malas mengurus korban. Situasi itu diperburuk dengan hubungan yang kurang harmonis dengan suaminya, hingga sering cekcok.
Imbasnya, bayi yang baru berumur lima bulan itu menjadi pelampiasan kemarahan. Diketahui, bayi berusia 5 bulan ditemukan meninggal dengan kondisi membusuk di rumah berlokasi di kawasan jalan Siwalankerto Sengah, Surabaya, Sabtu 25 Juni 2022 malam. Korban dilaporkan telah meninggal dunia sudah tiga hari.
Surabaya:
Penganiayaan bayi lima bulan hingga tewas oleh ibu kandung yang mayatnya dibiarkan membusuk diketahui kerap dianiaya. Terakhir, korban dilempar hingga berujung tewas.
Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan selain dipukul dan dilempar hingga luka parah, korban juga ditinggal pelaku Eka Sari Yuni Hartati, 25, pergi berlibur ke Yogyakarta.
"Korban sering sekali dianiaya pelaku. Terakhir berujung kematian. Saat itu korban dilempar hingga luka parah hingga meninggal dunia," katanya, Selasa 28 Juni 2022.
Peristiwa itu disembunyikan oleh pelaku, termasuk kepada suaminya. Untuk menutupinya, pelaku menitipkan korban kepada ibunya dalam kondisi sudah meninggal. Saat itulah pelaku meminta kepada ibunya untuk tidak bersuara. Dia bahkan
mengancam akan membunuh ibunya jika bercerita.
Selanjutnya, pelaku pergi berlibur untuk ikut acara
gathering kantor suaminya ke Yogyakarta. Roycke menjelaskan, tersangka mengaku sering
menganiaya korban untuk melampiaskan kemarahan akibat kerap cekcok dengan suaminya. Setiap kali rewel atau menangis, korban kerap dipukul hingga terluka.
Informasi yang dihimpun, sebelum menikah dengan Riki, suaminya saat ini, pelaku merupakan janda beranak satu. Dari hubungan keduanya ini, lima bulan lalu, pelaku dikaruniai seorang putra, AD, yakni korban.
Semula kehidupan rumah tangganya baik-baik saja. Namun, situasi itu berubah saat sang anak mengalami stunting. Sejak saat itu, pelaku terlihat malas mengurus korban. Situasi itu diperburuk dengan hubungan yang kurang harmonis dengan suaminya, hingga sering cekcok.
Imbasnya, bayi yang baru berumur lima bulan itu menjadi pelampiasan kemarahan. Diketahui, bayi berusia 5 bulan ditemukan meninggal dengan kondisi membusuk di rumah berlokasi di kawasan jalan Siwalankerto Sengah, Surabaya, Sabtu 25 Juni 2022 malam. Korban dilaporkan telah meninggal dunia sudah tiga hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)