Ilustrasi pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Ilustrasi pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Pemprov Banten Formulasikan Ojek Daring Kembali Angkut Penumpang

Hendrik Simorangkir • 13 Juli 2020 16:13
Tangerang: Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. Dalam PSBB tersebut, pemprov juga sudah memikirkan operasional ojek daring agar bisa kembali mengangkut penumpang.
 
"Sedang kami formulasikan, bagaimana nantinya aturan yang akan diterapkan saat PSBB," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juli 2020.
 
Baca: Kasus Pengendara Motor Adang Ambulans di Depok Dimediasi Polisi

Wahidin menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan kebijakan agar ojek daring dapat mengangkut penumpang. Namun mantan Wali Kota Tangerang tersebut meminta para pengemudi ojek daring menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
 
Wahidin mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar penerapan tersebut bisa berjalan sesuai skema yang ditentukan.
 
"Tadi saya rapat koordinasi dengan tiga Kapolres di Tangerang Raya. Mereka siap mengawal ini. Jangan sampai perjuangan kita yang berhasil keluar dari urutan 10 besar nasional kasus covid-19 sia-sia," jelas Wahidin.
 
Wahidin mengaku sangat berhati-hati dalam pengoperasian ojek daring tersebut. Ia tak ingin adanya klaster baru dalam penyebaran covid-19 di Tangerang Raya.
 
"Formulasinya ojek online nanti harus menggunakan masker dan penutup wajah. Sediakan hand sanitizer juga dilengkapi dan jaga jarak dengan penumpang," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan