Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Nakes Covid-19 di Jepara Belum Menerima Insentif

Rhobi Shani • 02 Juli 2020 14:29
Jepara: Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus korona di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum diterima. Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara sudah menyampaikan usulan nama penerima ke pemerintah provinsi dan pusat.
 
"Belum, sampai sekarang belum ada. Usulan sudah kami sampaikan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mundrikatun, Kamis, 2 Juli 2020. 
 
Dia mengatakan usulan sudah disampaikan sejak bulan lalu. Anggaran insentif yang diusulkan Rp11,4 miliar untuk 569 nakes yang menangani covid-19 sejak Maret hingga Mei.
 
"Insentif Maret sebesar Rp3 miliar. Kemudian insentif untuk April sebesar Rp3,5 miliar. Insentif Mei sebesar Rp4,9 miliar. Untuk yang Juni masih diverifikasi," terangnya.

Nakes yang banyak diusulkan menerima insentif adalah perawat. Jumlahnya sebanyak 345 orang. Kemudian bidan 58 orang dan dokter spesialis sebanyak 44 orang.
 
"Dokter umum ada 16 orang dan dokter gigi ada dua orang," ungkapnya.
 
Baca: Petugas Medis Covid-19 di Brebes Menunggu Insentif
 
Sisanya sebanyak 104 merupakan tenaga kesehatan lainnya. Yakni analisis kesehatan 20 orang, apoteker 11 orang, asisten apoteker 24 orang. Kemudian fisioterapis lima orang dan nutrisionis sebanyak delapan orang.
 
"Masih ada tenaga kesehatan yang lain seperti okupasi terapi, ortosis prosthesis, penata anestesi, perawat gigi, rekam medis, psikolog, radiographer, sanitarian, dan perawat refraksionis optisen," urainya.
 
"Itu sifatnya masih usulan, yang menentukan nanti pusat," terangnya.
 
Sebelumnya, RSUD Kartini Jepara sudah mengusulkan 68 tenaga medis dan paramedis yang merawat pasien berkait covid-19 mendapat insentif. Itu terdiri atas lima dokter spesialis dan lima dokter umum. Kemudian 40 orang perawat dan bidan.
 
"Dari laboratorium ada delapan orang, radiologi lima orang, dan tenaga kesehatan lainnya lima orang. Jadi total ada 68 orang yang diusulkan," kata Direktur RSUD Kartini, Dwi Susilowati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan