Tanjung Selor: Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, membuka peluang pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah di masjid. Namun dengan syarat wilayah yang menyelenggarakan salat id dipastikan bebas dari virus korona atau masuk zona hijau penyebaran covid-19.
“Untuk daerah yang merupakan zona hijau (nol pasien positif), masih dimungkinkan untuk melaksanakan salat id di masjid. Tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta melaporkan rencana kegiatan salat id kepada aparat berwenang setempat,” kata Irianto, melansir Antara, Rabu, 20 Mei 2020.
Kendati demikian, Irianto mengatakan telah berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah daerah, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal ibadah masif yang bersifat sunah tidak dilakukan di ruang publik, salah satunya masjid.
“Pemerintah meminta masyarakat muslim untuk menyelenggarakan salat id di rumah bersama keluarga inti,” jelas Irianto.
Baca juga: Bantul Karantina Petugas Medis Reaktif Covid-19
Pemerintah daerah bersama Forkopimda juga akan memperketat penjagaan di setiap perbatasan khususnya pada malam hari, guna mengantisipasi pergerakan pemudik.
"Ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan covid-19 di Indonesia, khususnya Kaltara. Sebab, sesuai prediksi BIN (Badan Intelijen Negara), jika masyarakat tetap beribadah salat id dengan kerumunan massa, akan meningkatkan indeks penularan," ungkapnya.
Irianto juga berharap kondisi ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan apa pun. Sebab, bagi pemerintah, keselamatan rakyat adalah yang utama, terlebih dana yang dikeluarkan sangat besar. Salah satunya untuk biaya pengobatan pasien pandemi, ditanggung pemerintah.
“Kaltara sendiri refocusing atau disiapkan untuk penanganan pandemi sekitar Rp468 miliar. Dana ini harus dipergunakan dengan matang, dan KPK akan mengawasi pemanfaatannya,” jelas dia.
Tanjung Selor: Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, membuka peluang pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah di masjid. Namun dengan syarat wilayah yang menyelenggarakan salat id dipastikan bebas dari virus korona atau masuk zona hijau penyebaran covid-19.
“Untuk daerah yang merupakan zona hijau (nol pasien positif), masih dimungkinkan untuk melaksanakan salat id di masjid. Tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta melaporkan rencana kegiatan salat id kepada aparat berwenang setempat,” kata Irianto, melansir
Antara, Rabu, 20 Mei 2020.
Kendati demikian, Irianto mengatakan telah berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah daerah, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal ibadah masif yang bersifat sunah tidak dilakukan di ruang publik, salah satunya masjid.
“Pemerintah meminta masyarakat muslim untuk menyelenggarakan salat id di rumah bersama keluarga inti,” jelas Irianto.
Baca juga:
Bantul Karantina Petugas Medis Reaktif Covid-19
Pemerintah daerah bersama Forkopimda juga akan memperketat penjagaan di setiap perbatasan khususnya pada malam hari, guna mengantisipasi pergerakan pemudik.
"Ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan covid-19 di Indonesia, khususnya Kaltara. Sebab, sesuai prediksi BIN (Badan Intelijen Negara), jika masyarakat tetap beribadah salat id dengan kerumunan massa, akan meningkatkan indeks penularan," ungkapnya.
Irianto juga berharap kondisi ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan apa pun. Sebab, bagi pemerintah, keselamatan rakyat adalah yang utama, terlebih dana yang dikeluarkan sangat besar. Salah satunya untuk biaya pengobatan pasien pandemi, ditanggung pemerintah.
“Kaltara sendiri refocusing atau disiapkan untuk penanganan pandemi sekitar Rp468 miliar. Dana ini harus dipergunakan dengan matang, dan KPK akan mengawasi pemanfaatannya,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)