ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

8 Polsek di Tangerang Diusulkan Ditarik ke Polda Banten

Hendrik Simorangkir • 28 Agustus 2020 21:04
Tangerang: Sebanyak delapan Polsek di Tangerang yang selama ini berada di bawah naungan Polda Metro Jaya diusulkan ditarik ke wilayah hukum Polda Banten.
 
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengaku setuju apabila delapan polsek di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten.
 
"Belum, baru diusulkan. Pada Kamis kemarin, kami bahas bersama Gubernur Banten, Kapolda Banten dan Mabes Polri terkait usulan delapan polsek itu," kata Zaki di Tangerang, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca: Herman Deru Bantu Warganya Penderita Stroke Berobat Gratis
 
Delapan polsek itu meliputi Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, Polsek Curug, Polsek Kelapa dua, Polsek Pagedangan, Polsek Cisauk.
 
Zaki berharap seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang bisa kembali masuk ke satu wilayah hukum. Sebab saat ini ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
"Kami sudah bangun kantor Polresta Tangerang dengan megah dan besar yang bertujuan untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, harapan saya agar seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang masuk kke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan