Semarang: Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, Mohamad Nasir meminta mahasiswa kembali melakukan kegiatan belajar di kampus masing-masing dan tidak lagi melakukan demo. Nasir mengatakan demo tidak akan menyelesaikan berbagai masalah bangsa.
"Demo mahasiswa perlu kita antisipasi. Kembali ke kampus saja lah, mengapa? Demo tidak akan menyelesaikan masalah," kata Nasir di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 27 September 2019.
Menurut Nasir ketimbang demo, mahasiswa lebih baik meminta dialog dengan Pemerintah. Nasir yakin jika Presiden Joko Widodo juga bersedia membuka ruang untuk berdialog dengan mahasiswa.
"Mari kita ajak bicara, kita ingin dialog dengan mahasiswa. Khususnya terkait RUU yang dituntut mereka," jelas Nasir.
Nasir meminta para rektor se-Indonesia segera memfasilitasi dialog terbuka antara mahasiswa dengan Pemerintah. Nasir mengaku siap menghadirkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk diskusi dengan mahasiswa.
"Katakan RUU KUHP, apanya yang dituntut, ayo diskusi. Jangan diskusi di jalanan," ungkap Nasir.
Semarang: Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, Mohamad Nasir meminta mahasiswa kembali melakukan kegiatan belajar di kampus masing-masing dan tidak lagi melakukan demo. Nasir mengatakan demo tidak akan menyelesaikan berbagai masalah bangsa.
"Demo mahasiswa perlu kita antisipasi. Kembali ke kampus saja lah, mengapa? Demo tidak akan menyelesaikan masalah," kata Nasir di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 27 September 2019.
Menurut Nasir ketimbang demo, mahasiswa lebih baik meminta dialog dengan Pemerintah. Nasir yakin jika Presiden Joko Widodo juga bersedia membuka ruang untuk berdialog dengan mahasiswa.
"Mari kita ajak bicara, kita ingin dialog dengan mahasiswa. Khususnya terkait RUU yang dituntut mereka," jelas Nasir.
Nasir meminta para rektor se-Indonesia segera memfasilitasi dialog terbuka antara mahasiswa dengan Pemerintah. Nasir mengaku siap menghadirkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk diskusi dengan mahasiswa.
"Katakan RUU KUHP, apanya yang dituntut, ayo diskusi. Jangan diskusi di jalanan," ungkap Nasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)