Riau: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, membagikan 1.000 sertifikat tanah. Sertifikat itu terdiri dari 500 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Siak dan 500 sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Pekanbaru.
"Kedatangan saya ke sini mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertifikat," kata Raja Antoni, saat membagikan sertifikat di Auditorium HM Zainal, Kota Pekanbaru pada Senin, 8 Desember 2024.
Menurutnya, hingga saat ini Presiden Jokowi telah berhasil mengakselerasi sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Menurutnya, telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah dalam 9 tahun terakhir.
Raja Antoni menceritakan, pada 2014 total bidang di Indonesia yang telah tersertifikasi hanya berjumlah 46 juta bidang. Padahal total bidang tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang.
Raja Antoni juga menyebutkan, rendahnya jumlah sertifikasi tanah di era sebelum Presiden Jokowi karena saat itu sertifikasi tanah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat pertahun. Sehingga perlu waktu selama 160 tahun untuk memastikan semua bidang tanah benar-benar bersertifikat.
“Mau nunggu 160 tahun supaya sertipikatnya diterima Bapak/Ibu?” Tanya Raja Antoni pada para penerima sertifikat.
Meski demikian Raja Antoni menjelaskan, Presiden Jokowi tidak tinggal diam melihat ketertinggalan tersebut. Menurutnya, Presiden Jokowi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta per tahun.
Raja Antoni menambahkan, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal. Namun Ia meminta untuk datang ke bank resmi.
“Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Raja Antoni.
Raja Antoni juga meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik, sebab sertifikat adalah tanda bukti kepemilikan tanah. Sehingga, apabila sertifikatnya hilang, maka tanahnya pun hilang.
“Jadi mohon dijaga betul sertipikatnya, tolong difotocopy sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Siak,” ujar Raja Antoni.
Riau: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, membagikan 1.000 sertifikat tanah. Sertifikat itu terdiri dari 500 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Siak dan 500 sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Pekanbaru.
"Kedatangan saya ke sini mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertifikat," kata Raja Antoni, saat membagikan sertifikat di Auditorium HM Zainal, Kota Pekanbaru pada Senin, 8 Desember 2024.
Menurutnya, hingga saat ini Presiden Jokowi telah berhasil mengakselerasi sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Menurutnya, telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah dalam 9 tahun terakhir.
Raja Antoni menceritakan, pada 2014 total bidang di Indonesia yang telah tersertifikasi hanya berjumlah 46 juta bidang. Padahal total bidang tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang.
Raja Antoni juga menyebutkan, rendahnya jumlah sertifikasi tanah di era sebelum Presiden Jokowi karena saat itu sertifikasi tanah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat pertahun. Sehingga perlu waktu selama 160 tahun untuk memastikan semua bidang tanah benar-benar bersertifikat.
“Mau nunggu 160 tahun supaya sertipikatnya diterima Bapak/Ibu?” Tanya Raja Antoni pada para penerima sertifikat.
Meski demikian Raja Antoni menjelaskan, Presiden Jokowi tidak tinggal diam melihat ketertinggalan tersebut. Menurutnya, Presiden Jokowi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta per tahun.
Raja Antoni menambahkan, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal. Namun Ia meminta untuk datang ke bank resmi.
“Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Raja Antoni.
Raja Antoni juga meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik, sebab sertifikat adalah tanda bukti kepemilikan tanah. Sehingga, apabila sertifikatnya hilang, maka tanahnya pun hilang.
“Jadi mohon dijaga betul sertipikatnya, tolong difotocopy sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Siak,” ujar Raja Antoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)