Jakarta: Seorang sopir taksi di Bali yang viral karena memeras dan mengancam dua warga negara asing (WNA) resmi menjadi tersangka. Dia adalah Yanuarius Toebkae, pria berusia 20 tahun asal Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yanuarius diamankan pihak kepolisian saat berada di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sehari setelah aksinya viral di media sosial. Ia ditangkap ketika hendak pergi ke Kota Kupang, NTT.
"Diamankan di dalam pesawat sebelum pesawat berangkat," beber Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo.
Wisnu mengungkapkan tersangka kabur ke Pulau Jawa setelah mencairkan uang hasil pemerasan terhadap dua turis asing. Setelah mengetahui dirinya viral di media sosial, tersangka langsung berangkat ke Jawa Timur melalui jalur darat.
Akibat perbuatannya, Yanuarius dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Gara-Gara Salah Paham
Pemerasan yang dilakukan Yanuarius terhadap dua WNA terjadi pada Selasa, 1 Januari 2024. Wisnu menjelaskan, kejadian tersebut bermula karena ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak.
Dua WNA yang menaiki taksi Yanuarius menyebutkan angka 50 dengan maksud membayar Rp 50 ribu. Tetapi, Yanuarius mengira 50 yang dimaksud adalah 50 dolar Amerika (AS) atau sekitar Rp 770 ribu.
Kedua pihak kemudian berdebat saat di perjalanan. Yanuarius ngotot meminta uang sebesar 50 dolar AS, sedangkan sang turis enggan memberikannya. Yanuarius pun mengancam dua turis dengan kipas. Namun karena panik, korban mengira yang dikeluarkan pelaku adalah pisau.
“Tidak ada pisau, kami geledah juga kendaraan sudah kami amankan. Seakan mirip dengan pisau. Korban panik, jadi seolah-olah ini pisau, padahal ini kipas," terang Wisnu.
Pada akhirnya, korban memberikan uang 100 dolar AS kepada Yanuarius. Keduanya kemudian diturunkan di Jalan Kayu Aya, tepatnya di depan hotel The Legian Seminyak. Yanuarius mengaku tidak sempat memberikan kembalian karena korban sudah terlanjur lari.
"Korban ketakutan teriak-teriak dan (pintu) tidak dibuka oleh tersangka. Setelah itu barulah diserahkan uang itu dari dompet sesuai dengan video itu dikasihkan 100 dolar," kata Wisnu.
Sebelumnya viral di media sosial rekaman seorang sopir taksi di Bali terlibat cekcok dengan 2 wisatawan asing karena masalah ongkos. Dalam video pelaku tampak meminta uang 50 dolar AS kepada korban dan mencoba memukulnya.
Jakarta: Seorang sopir taksi di
Bali yang
viral karena
memeras dan mengancam dua warga negara asing (WNA) resmi menjadi tersangka. Dia adalah Yanuarius Toebkae, pria berusia 20 tahun asal Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (
NTT).
Yanuarius diamankan pihak kepolisian saat berada di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sehari setelah aksinya viral di media sosial. Ia ditangkap ketika hendak pergi ke Kota Kupang, NTT.
"Diamankan di dalam pesawat sebelum pesawat berangkat," beber Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo.
Wisnu mengungkapkan tersangka kabur ke Pulau Jawa setelah mencairkan uang hasil pemerasan terhadap dua turis asing. Setelah mengetahui dirinya viral di media sosial, tersangka langsung berangkat ke Jawa Timur melalui jalur darat.
Akibat perbuatannya, Yanuarius dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Gara-Gara Salah Paham
Pemerasan yang dilakukan Yanuarius terhadap dua WNA terjadi pada Selasa, 1 Januari 2024. Wisnu menjelaskan, kejadian tersebut bermula karena ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak.
Dua WNA yang menaiki taksi Yanuarius menyebutkan angka 50 dengan maksud membayar Rp 50 ribu. Tetapi, Yanuarius mengira 50 yang dimaksud adalah 50 dolar Amerika (AS) atau sekitar Rp 770 ribu.
Kedua pihak kemudian berdebat saat di perjalanan. Yanuarius ngotot meminta uang sebesar 50 dolar AS, sedangkan sang turis enggan memberikannya. Yanuarius pun mengancam dua turis dengan kipas. Namun karena panik, korban mengira yang dikeluarkan pelaku adalah pisau.
“Tidak ada pisau, kami geledah juga kendaraan sudah kami amankan. Seakan mirip dengan pisau. Korban panik, jadi seolah-olah ini pisau, padahal ini kipas," terang Wisnu.
Pada akhirnya, korban memberikan uang 100 dolar AS kepada Yanuarius. Keduanya kemudian diturunkan di Jalan Kayu Aya, tepatnya di depan hotel The Legian Seminyak. Yanuarius mengaku tidak sempat memberikan kembalian karena korban sudah terlanjur lari.
"Korban ketakutan teriak-teriak dan (pintu) tidak dibuka oleh tersangka. Setelah itu barulah diserahkan uang itu dari dompet sesuai dengan video itu dikasihkan 100 dolar," kata Wisnu.
Sebelumnya viral di media sosial rekaman seorang sopir taksi di Bali terlibat cekcok dengan 2 wisatawan asing karena masalah ongkos. Dalam video pelaku tampak meminta uang 50 dolar AS kepada korban dan mencoba memukulnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)