Makassar: Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap otak pelaku aksi unjuk rasa yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu yang menyebabkan satu polisi luka.
Kasa Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan, buronan tersebut ditangkap di Kabupaten Bulukumba beberapa hari lalu. Usai penetapan tersangka delapan mahasiswa lainnya.
"Jadi untuk pelaku utama demontrasi yang berujung ricuh 8 Juli kemarin sudah kita amankan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia mengatakan, salah satu dari dua mahasiswa DPO tersebut ditangkap di Kabupaten Bulukumba pada Rabu, 17 Juli 2024 kemarin. Buronan tersebut kabur usai aksi unjuk rasa berakhir ricuh dan delapan mahasiswa ditangkap.
"Atas nama Marlo jadi pelaku ini memang yang melakukan setting perencanaan aksi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, perencanaan aksi unjuk rasa tersebut dibuat oleh Marlo, mulai membakar ban, kemudian juga menutup jalan, membajak truk, hingga menutup jalan dengan bambu.
"Memang semua sudah direncanakan dan atas instruksi dari Marlo sendiri," ungkapnya.
Pihak kepolisian hingga saat ini juga masih mengejar satu orang pelaku yang juga otak dibalik aksi demontrasi berujung ricuh dan menyebabkan satu polisi terluka pada bagian kepala.
Devi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan pengukuhan organisasi ekstra kampus. Di mana demontrasi merupakan puncak dari pengukuhan sekolah demokrasi yang dibuat oleh organisasi mereka.
"Pengukuhan ataupun semacam bagian dari sekolah demokrasi, mungkin informal dan salah satu prakteknya kemarin yang berakhir adanya anggota terluka dan memang untuk chaos itu sudah dirancang oleh Marlo sendiri," ujarnya lagi.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar berakhir ricuh. Dalam peristiwa tersebut satu polisi mengalami luka hingga kejang-kejang.
Aksi unjuk rasa tersebut menolak kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggap menyengsarakan rakyat. Menurut mereka kebijakan tersebut tidak pro terhadap rakyat.
Puluhan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut menutup Jalan Sultan Alauddin yang merupakan jalan Trans Sulawesi dan menyebabkan kemacetan panjang. Sehingga aksi itu dibubarkan lantaran sudah mengganggu pengendara.
Delapan mahasiswa ditangkap oleh pihak kepolisian akibat kasus tersebut. Bahkan beberapa hari setelahnya mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Makassar: Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap otak pelaku aksi unjuk rasa yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu yang menyebabkan satu polisi luka.
Kasa Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan, buronan tersebut ditangkap di Kabupaten Bulukumba beberapa hari lalu. Usai penetapan tersangka delapan mahasiswa lainnya.
"Jadi untuk pelaku utama demontrasi yang berujung ricuh 8 Juli kemarin sudah kita amankan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia mengatakan, salah satu dari dua mahasiswa DPO tersebut ditangkap di Kabupaten Bulukumba pada Rabu, 17 Juli 2024 kemarin. Buronan tersebut kabur usai aksi unjuk rasa berakhir ricuh dan delapan mahasiswa ditangkap.
"Atas nama Marlo jadi pelaku ini memang yang melakukan setting perencanaan aksi," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, perencanaan aksi unjuk rasa tersebut dibuat oleh Marlo, mulai membakar ban, kemudian juga menutup jalan, membajak truk, hingga menutup jalan dengan bambu.
"Memang semua sudah direncanakan dan atas instruksi dari Marlo sendiri," ungkapnya.
Pihak kepolisian hingga saat ini juga masih mengejar satu orang pelaku yang juga otak dibalik aksi demontrasi berujung ricuh dan menyebabkan satu polisi terluka pada bagian kepala.
Devi mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan pengukuhan organisasi ekstra kampus. Di mana demontrasi merupakan puncak dari pengukuhan sekolah demokrasi yang dibuat oleh organisasi mereka.
"Pengukuhan ataupun semacam bagian dari sekolah demokrasi, mungkin informal dan salah satu prakteknya kemarin yang berakhir adanya anggota terluka dan memang untuk chaos itu sudah dirancang oleh Marlo sendiri," ujarnya lagi.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar berakhir ricuh. Dalam peristiwa tersebut satu polisi mengalami luka hingga kejang-kejang.
Aksi unjuk rasa tersebut menolak kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggap menyengsarakan rakyat. Menurut mereka kebijakan tersebut tidak pro terhadap rakyat.
Puluhan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut menutup Jalan Sultan Alauddin yang merupakan jalan Trans Sulawesi dan menyebabkan kemacetan panjang. Sehingga aksi itu dibubarkan lantaran sudah mengganggu pengendara.
Delapan mahasiswa ditangkap oleh pihak kepolisian akibat kasus tersebut. Bahkan beberapa hari setelahnya mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)