Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alwi Mujahit (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alwi Mujahit (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Sumut Capai 3.888 hingga Juli 2023

Antara • 13 Juli 2023 18:57
Medan: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mencatat terjadi 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) seperti anjing, kucing, dan kera selama Januari-Juli 2023 di wilayah ini.
 
"Dari jumlah tersebut yang meninggal tercatat enam orang, terdiri dari Kabupaten Simalungun dua orang, Toba satu orang, Pakpak Bharat satu orang, Tapanuli Utara satu orang, dan Dairi satu orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, di Medan, Kamis, 13 Juli 2023.
 
Alwi Mujahit menjelaskan korban gigitan hewan penular rabies telah menerima vaksin antirabies (VAR) bagi manusia sebanyak 3.011 orang. Ia pun mengimbau masyarakat memberikan vaksin pada hewan peliharaan guna mencegah dan bertambahnya kasus rabies di wilayah ini.

"Terutama yang masuk dalam hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera," sebut Alwi.
 
Baca juga: Pemprov Kaltara Memastikan Vaksin Rabies Rampung Didistribusikan

Menurut Alwi, memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan sangat perlu dilakukan, agar para pemilik aman dan nyaman terhindar dari penyakit terjangkit rabies.
 
"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi, maka dari itu untuk mencegahnya perlu diberi vaksin rabies," ujarnya
 
Alwi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk melakukan pencegahan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam mewaspadai penyakit rabies tersebut.
 
"Masyarakat, khususnya para pemilik anjing harus mewaspadai penyakit rabies kalau sudah terkena, virus itu akan melakukan replikasi dan bergerak ke atas menuju otak. Kemudian virus menginfeksi otak lalu bergerak dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan seperti mata, ginjal, dan kelenjar air liur," jelas Alwi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan